JogjaJateng .com

Pemprov Jateng berikan diskon pajak kendaraan 5 persen

February 13, 2026 • Jogja jateng
Pemprov Jateng berikan diskon pajak kendaraan 5 persen

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com …

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan akan memberikan relaksasi atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 5 persen yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa diskon tersebut menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan kenaikan PKB.Menurut dia, kenaikan yang dimaksud sebenarnya terkait kebijakan opsen atau tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Jogjajateng.com … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us