Menkum sebut seluruh desa dan kelurahan di Indonesia kini memiliki Posbankum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan seluruh desa dan kelurahan di 38 provinsi Indonesia kini memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).Dia mengatakan Posbankum harus dipandang sebagai sebuah ekosistem gotong royong …
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan seluruh desa dan kelurahan di 38 provinsi Indonesia kini memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).Dia mengatakan Posbankum harus dipandang sebagai sebuah ekosistem gotong royong … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan seluruh desa dan kelurahan di 38 provinsi Indonesia kini memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).Dia mengatakan Posbankum harus dipandang sebagai sebuah ekosistem gotong royong … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan seluruh desa dan kelurahan di 38 provinsi Indonesia kini memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).Dia mengatakan Posbankum harus dipandang sebagai sebuah ekosistem gotong royong … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan seluruh desa dan kelurahan di 38 provinsi Indonesia kini memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).Dia mengatakan Posbankum harus dipandang sebagai sebuah ekosistem gotong royong … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan seluruh desa dan kelurahan di 38 provinsi Indonesia kini memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).Dia mengatakan Posbankum harus dipandang sebagai sebuah ekosistem gotong royong … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan seluruh desa dan kelurahan di 38 provinsi Indonesia kini memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum).Dia mengatakan Posbankum harus dipandang sebagai sebuah ekosistem gotong royong … Hal ini relevan dalam konteks Jogja.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.