Polisi selesaikan kasus pencurian gabah di Purbalingga lewat RJ setelah korban dan pelaku berdamai
Kepolisian Sektor (Polsek) Kemangkon menyelesaikan kasus pencurian gabah di Desa Sumilir, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) setelah korban dan pelaku sepakat berdamai dalam proses mediasi.“Pendekatan restorative justice dilakukan dengan mengedepankan dialog, mediasi, dan penyelesaian damai yang melibatkan pelaku, korban, serta perangkat desa sebagai unsur masyarakat,” kata Kepala Polsek Kemangkon Ajun Komisaris …
Kepolisian Sektor (Polsek) Kemangkon menyelesaikan kasus pencurian gabah di Desa Sumilir, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) setelah korban dan pelaku sepakat berdamai dalam proses mediasi.“Pendekatan restorative justice dilakukan dengan mengedepankan dialog, mediasi, dan penyelesaian damai yang melibatkan pelaku, korban, serta perangkat desa sebagai unsur masyarakat,” kata Kepala Polsek Kemangkon Ajun Komisaris … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kemangkon menyelesaikan kasus pencurian gabah di Desa Sumilir, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) setelah korban dan pelaku sepakat berdamai dalam proses mediasi.“Pendekatan restorative justice dilakukan dengan mengedepankan dialog, mediasi, dan penyelesaian damai yang melibatkan pelaku, korban, serta perangkat desa sebagai unsur masyarakat,” kata Kepala Polsek Kemangkon Ajun Komisaris … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kemangkon menyelesaikan kasus pencurian gabah di Desa Sumilir, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) setelah korban dan pelaku sepakat berdamai dalam proses mediasi.“Pendekatan restorative justice dilakukan dengan mengedepankan dialog, mediasi, dan penyelesaian damai yang melibatkan pelaku, korban, serta perangkat desa sebagai unsur masyarakat,” kata Kepala Polsek Kemangkon Ajun Komisaris … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kemangkon menyelesaikan kasus pencurian gabah di Desa Sumilir, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) setelah korban dan pelaku sepakat berdamai dalam proses mediasi.“Pendekatan restorative justice dilakukan dengan mengedepankan dialog, mediasi, dan penyelesaian damai yang melibatkan pelaku, korban, serta perangkat desa sebagai unsur masyarakat,” kata Kepala Polsek Kemangkon Ajun Komisaris … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kemangkon menyelesaikan kasus pencurian gabah di Desa Sumilir, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) setelah korban dan pelaku sepakat berdamai dalam proses mediasi.“Pendekatan restorative justice dilakukan dengan mengedepankan dialog, mediasi, dan penyelesaian damai yang melibatkan pelaku, korban, serta perangkat desa sebagai unsur masyarakat,” kata Kepala Polsek Kemangkon Ajun Komisaris … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kemangkon menyelesaikan kasus pencurian gabah di Desa Sumilir, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) setelah korban dan pelaku sepakat berdamai dalam proses mediasi.“Pendekatan restorative justice dilakukan dengan mengedepankan dialog, mediasi, dan penyelesaian damai yang melibatkan pelaku, korban, serta perangkat desa sebagai unsur masyarakat,” kata Kepala Polsek Kemangkon Ajun Komisaris … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.