Bupati Temanggung ungkap 20 persen opsen PKB untuk peningkatan infrastruktur
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan telah ditetapkannya perda perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, salah satunya pengalokasian minimal 20 persen dari opsen pajak untuk peningkatan infrastruktur jalan."Karena perda ini sudah mengikat, minimal 20 persen dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dialokasikan untuk peningkatan dan pembenahan infrastruktur jalan," katanya di Temanggung, Jumat.Ia menyampaikan …
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan telah ditetapkannya perda perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, salah satunya pengalokasian minimal 20 persen dari opsen pajak untuk peningkatan infrastruktur jalan."Karena perda ini sudah mengikat, minimal 20 persen dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dialokasikan untuk peningkatan dan pembenahan infrastruktur jalan," katanya di Temanggung, Jumat.Ia menyampaikan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan telah ditetapkannya perda perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, salah satunya pengalokasian minimal 20 persen dari opsen pajak untuk peningkatan infrastruktur jalan."Karena perda ini sudah mengikat, minimal 20 persen dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dialokasikan untuk peningkatan dan pembenahan infrastruktur jalan," katanya di Temanggung, Jumat.Ia menyampaikan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan telah ditetapkannya perda perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, salah satunya pengalokasian minimal 20 persen dari opsen pajak untuk peningkatan infrastruktur jalan."Karena perda ini sudah mengikat, minimal 20 persen dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dialokasikan untuk peningkatan dan pembenahan infrastruktur jalan," katanya di Temanggung, Jumat.Ia menyampaikan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan telah ditetapkannya perda perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, salah satunya pengalokasian minimal 20 persen dari opsen pajak untuk peningkatan infrastruktur jalan."Karena perda ini sudah mengikat, minimal 20 persen dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dialokasikan untuk peningkatan dan pembenahan infrastruktur jalan," katanya di Temanggung, Jumat.Ia menyampaikan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan telah ditetapkannya perda perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, salah satunya pengalokasian minimal 20 persen dari opsen pajak untuk peningkatan infrastruktur jalan."Karena perda ini sudah mengikat, minimal 20 persen dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dialokasikan untuk peningkatan dan pembenahan infrastruktur jalan," katanya di Temanggung, Jumat.Ia menyampaikan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan telah ditetapkannya perda perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, salah satunya pengalokasian minimal 20 persen dari opsen pajak untuk peningkatan infrastruktur jalan."Karena perda ini sudah mengikat, minimal 20 persen dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dialokasikan untuk peningkatan dan pembenahan infrastruktur jalan," katanya di Temanggung, Jumat.Ia menyampaikan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.