JogjaJateng .com

Polresta Banyumas tahan dua tersangka dan sita 9 kilogram bahan peledak ilegal

February 27, 2026 • Jogja jateng
Polresta Banyumas tahan dua tersangka dan sita 9 kilogram bahan peledak ilegal

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita sebanyak 9 kilogram bahan peledak ilegal jenis petasan dari dua orang tersangka dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di Desa Kedungpring, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.“Pengungkapan ini merupakan langkah tegas kami dalam menekan peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi di Purwokerto, Kabupaten …

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita sebanyak 9 kilogram bahan peledak ilegal jenis petasan dari dua orang tersangka dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di Desa Kedungpring, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.“Pengungkapan ini merupakan langkah tegas kami dalam menekan peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi di Purwokerto, Kabupaten … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita sebanyak 9 kilogram bahan peledak ilegal jenis petasan dari dua orang tersangka dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di Desa Kedungpring, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.“Pengungkapan ini merupakan langkah tegas kami dalam menekan peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi di Purwokerto, Kabupaten … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita sebanyak 9 kilogram bahan peledak ilegal jenis petasan dari dua orang tersangka dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di Desa Kedungpring, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.“Pengungkapan ini merupakan langkah tegas kami dalam menekan peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi di Purwokerto, Kabupaten … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita sebanyak 9 kilogram bahan peledak ilegal jenis petasan dari dua orang tersangka dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di Desa Kedungpring, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.“Pengungkapan ini merupakan langkah tegas kami dalam menekan peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi di Purwokerto, Kabupaten … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita sebanyak 9 kilogram bahan peledak ilegal jenis petasan dari dua orang tersangka dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di Desa Kedungpring, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.“Pengungkapan ini merupakan langkah tegas kami dalam menekan peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi di Purwokerto, Kabupaten … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita sebanyak 9 kilogram bahan peledak ilegal jenis petasan dari dua orang tersangka dalam Operasi Pekat Candi 2026 yang digelar di Desa Kedungpring, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.“Pengungkapan ini merupakan langkah tegas kami dalam menekan peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lingkungan,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi di Purwokerto, Kabupaten … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us