JogjaJateng .com

Polresta Magelang ungkap empat kasus penyalahgunaan bahan peledak

March 2, 2026 • Jogja jateng
Polresta Magelang ungkap empat kasus penyalahgunaan bahan peledak

Polresta Magelang berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan total jenis bahan petasan yang disita 42 kilogram selama Februari 2026 dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadhan 1447 H.Wakasat Reskrim Polres Magelang AKP Toyib Riyanto di Magelang, Senin, menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Gunungpring, Muntilan. Petugas mengamankan seorang residivis berinisial DP (31), warga Kecamatan Dukun.Dari lokasi, polisi menyita 5 kilogram obat mercon siap …

Polresta Magelang berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan total jenis bahan petasan yang disita 42 kilogram selama Februari 2026 dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadhan 1447 H.Wakasat Reskrim Polres Magelang AKP Toyib Riyanto di Magelang, Senin, menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Gunungpring, Muntilan. Petugas mengamankan seorang residivis berinisial DP (31), warga Kecamatan Dukun.Dari lokasi, polisi menyita 5 kilogram obat mercon siap … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Polresta Magelang berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan total jenis bahan petasan yang disita 42 kilogram selama Februari 2026 dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadhan 1447 H.Wakasat Reskrim Polres Magelang AKP Toyib Riyanto di Magelang, Senin, menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Gunungpring, Muntilan. Petugas mengamankan seorang residivis berinisial DP (31), warga Kecamatan Dukun.Dari lokasi, polisi menyita 5 kilogram obat mercon siap … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Polresta Magelang berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan total jenis bahan petasan yang disita 42 kilogram selama Februari 2026 dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadhan 1447 H.Wakasat Reskrim Polres Magelang AKP Toyib Riyanto di Magelang, Senin, menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Gunungpring, Muntilan. Petugas mengamankan seorang residivis berinisial DP (31), warga Kecamatan Dukun.Dari lokasi, polisi menyita 5 kilogram obat mercon siap … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Polresta Magelang berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan total jenis bahan petasan yang disita 42 kilogram selama Februari 2026 dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadhan 1447 H.Wakasat Reskrim Polres Magelang AKP Toyib Riyanto di Magelang, Senin, menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Gunungpring, Muntilan. Petugas mengamankan seorang residivis berinisial DP (31), warga Kecamatan Dukun.Dari lokasi, polisi menyita 5 kilogram obat mercon siap … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Polresta Magelang berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan total jenis bahan petasan yang disita 42 kilogram selama Februari 2026 dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadhan 1447 H.Wakasat Reskrim Polres Magelang AKP Toyib Riyanto di Magelang, Senin, menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Gunungpring, Muntilan. Petugas mengamankan seorang residivis berinisial DP (31), warga Kecamatan Dukun.Dari lokasi, polisi menyita 5 kilogram obat mercon siap … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Polresta Magelang berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan total jenis bahan petasan yang disita 42 kilogram selama Februari 2026 dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadhan 1447 H.Wakasat Reskrim Polres Magelang AKP Toyib Riyanto di Magelang, Senin, menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Gunungpring, Muntilan. Petugas mengamankan seorang residivis berinisial DP (31), warga Kecamatan Dukun.Dari lokasi, polisi menyita 5 kilogram obat mercon siap … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us