Ketua Komjak sebut hukum tidak bisa diganti oleh AI
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menyebut hukum tidak bisa diganti oleh Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.Menurut Guru Besar UNS itu di Solo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan hukum bukan sekadar soal bunyi pasal yang dapat dihitung secara logika seperti algoritma komputer. Penegakan hukum juga melibatkan empati, kebijaksanaan, dan pertimbangan kemanusiaan, sesuatu yang tidak dimiliki oleh mesin.“Kalau penegakan hukum …
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menyebut hukum tidak bisa diganti oleh Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.Menurut Guru Besar UNS itu di Solo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan hukum bukan sekadar soal bunyi pasal yang dapat dihitung secara logika seperti algoritma komputer. Penegakan hukum juga melibatkan empati, kebijaksanaan, dan pertimbangan kemanusiaan, sesuatu yang tidak dimiliki oleh mesin.“Kalau penegakan hukum … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menyebut hukum tidak bisa diganti oleh Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.Menurut Guru Besar UNS itu di Solo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan hukum bukan sekadar soal bunyi pasal yang dapat dihitung secara logika seperti algoritma komputer. Penegakan hukum juga melibatkan empati, kebijaksanaan, dan pertimbangan kemanusiaan, sesuatu yang tidak dimiliki oleh mesin.“Kalau penegakan hukum … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menyebut hukum tidak bisa diganti oleh Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.Menurut Guru Besar UNS itu di Solo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan hukum bukan sekadar soal bunyi pasal yang dapat dihitung secara logika seperti algoritma komputer. Penegakan hukum juga melibatkan empati, kebijaksanaan, dan pertimbangan kemanusiaan, sesuatu yang tidak dimiliki oleh mesin.“Kalau penegakan hukum … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menyebut hukum tidak bisa diganti oleh Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.Menurut Guru Besar UNS itu di Solo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan hukum bukan sekadar soal bunyi pasal yang dapat dihitung secara logika seperti algoritma komputer. Penegakan hukum juga melibatkan empati, kebijaksanaan, dan pertimbangan kemanusiaan, sesuatu yang tidak dimiliki oleh mesin.“Kalau penegakan hukum … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menyebut hukum tidak bisa diganti oleh Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.Menurut Guru Besar UNS itu di Solo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan hukum bukan sekadar soal bunyi pasal yang dapat dihitung secara logika seperti algoritma komputer. Penegakan hukum juga melibatkan empati, kebijaksanaan, dan pertimbangan kemanusiaan, sesuatu yang tidak dimiliki oleh mesin.“Kalau penegakan hukum … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menyebut hukum tidak bisa diganti oleh Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.Menurut Guru Besar UNS itu di Solo, Jawa Tengah, Kamis mengatakan hukum bukan sekadar soal bunyi pasal yang dapat dihitung secara logika seperti algoritma komputer. Penegakan hukum juga melibatkan empati, kebijaksanaan, dan pertimbangan kemanusiaan, sesuatu yang tidak dimiliki oleh mesin.“Kalau penegakan hukum … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.