8.872 napi di Jateng memperoleh remisi Idul Fitri 1447 H
Sebanyak 8.872 warga binaan atau narapidana penghuni berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Sabtu, mengatakan dari napi sebanyak itu, tercatat 61 orang di Jogjajateng.comnya merupakan anak binaan pemasyarakatan."Sebanyak 57 napi langsung bebas setelah memperoleh remisi," kata Mardi.Ia menjelaskan …
Sebanyak 8.872 warga binaan atau narapidana penghuni berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Sabtu, mengatakan dari napi sebanyak itu, tercatat 61 orang di Jogjajateng.comnya merupakan anak binaan pemasyarakatan."Sebanyak 57 napi langsung bebas setelah memperoleh remisi," kata Mardi.Ia menjelaskan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Sebanyak 8.872 warga binaan atau narapidana penghuni berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Sabtu, mengatakan dari napi sebanyak itu, tercatat 61 orang di Jogjajateng.comnya merupakan anak binaan pemasyarakatan."Sebanyak 57 napi langsung bebas setelah memperoleh remisi," kata Mardi.Ia menjelaskan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Sebanyak 8.872 warga binaan atau narapidana penghuni berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Sabtu, mengatakan dari napi sebanyak itu, tercatat 61 orang di Jogjajateng.comnya merupakan anak binaan pemasyarakatan."Sebanyak 57 napi langsung bebas setelah memperoleh remisi," kata Mardi.Ia menjelaskan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Sebanyak 8.872 warga binaan atau narapidana penghuni berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Sabtu, mengatakan dari napi sebanyak itu, tercatat 61 orang di Jogjajateng.comnya merupakan anak binaan pemasyarakatan."Sebanyak 57 napi langsung bebas setelah memperoleh remisi," kata Mardi.Ia menjelaskan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Sebanyak 8.872 warga binaan atau narapidana penghuni berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Sabtu, mengatakan dari napi sebanyak itu, tercatat 61 orang di Jogjajateng.comnya merupakan anak binaan pemasyarakatan."Sebanyak 57 napi langsung bebas setelah memperoleh remisi," kata Mardi.Ia menjelaskan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Sebanyak 8.872 warga binaan atau narapidana penghuni berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah Mardi Santoso di Semarang, Sabtu, mengatakan dari napi sebanyak itu, tercatat 61 orang di Jogjajateng.comnya merupakan anak binaan pemasyarakatan."Sebanyak 57 napi langsung bebas setelah memperoleh remisi," kata Mardi.Ia menjelaskan … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.