JogjaJateng .com

Kehadiran KUHP dan KUHAP baru akhiri dominasi hukum kolonial

April 11, 2026 • Jogja jateng
Kehadiran KUHP dan KUHAP baru akhiri dominasi hukum kolonial

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat …

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyatakan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru menandai berakhirnya dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad di Indonesia."Tahun 2026 menjadi awal kita beradaptasi dengan sistem hukum pidana yang baru di Indonesia," kata Otto di Semarang, Sabtu.Pernyataan tersebut disampaikan saat … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us