Mantan Dirut Bank Jateng nyatakan tak bersalah dalam tindak pidana korupsi Sritex
Mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex, menyatakan tidak bersalah dalam tindak pidana yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah itu"Yang saya yakini, saya lakukan sesuatu yang benar," kata Supriyatno menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolonpada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, Senin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.Menurut dia, …
Mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex, menyatakan tidak bersalah dalam tindak pidana yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah itu"Yang saya yakini, saya lakukan sesuatu yang benar," kata Supriyatno menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolonpada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, Senin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.Menurut dia, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex, menyatakan tidak bersalah dalam tindak pidana yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah itu"Yang saya yakini, saya lakukan sesuatu yang benar," kata Supriyatno menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolonpada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, Senin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.Menurut dia, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex, menyatakan tidak bersalah dalam tindak pidana yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah itu"Yang saya yakini, saya lakukan sesuatu yang benar," kata Supriyatno menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolonpada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, Senin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.Menurut dia, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex, menyatakan tidak bersalah dalam tindak pidana yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah itu"Yang saya yakini, saya lakukan sesuatu yang benar," kata Supriyatno menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolonpada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, Senin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.Menurut dia, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex, menyatakan tidak bersalah dalam tindak pidana yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah itu"Yang saya yakini, saya lakukan sesuatu yang benar," kata Supriyatno menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolonpada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, Senin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.Menurut dia, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex, menyatakan tidak bersalah dalam tindak pidana yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah itu"Yang saya yakini, saya lakukan sesuatu yang benar," kata Supriyatno menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolonpada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, Senin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.Menurut dia, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.