Dua mantan Sekda Klaten dipenjara 2 tahun akibat korupsi Plaza Klaten
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi dan Jajang Prihono, dalam kasuskorupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolondalam sidang di Semarang, Rabu, lebih ringan dibanding tuntutan penuntut umum selama 5 tahun penjara.Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar …
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi dan Jajang Prihono, dalam kasuskorupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolondalam sidang di Semarang, Rabu, lebih ringan dibanding tuntutan penuntut umum selama 5 tahun penjara.Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi dan Jajang Prihono, dalam kasuskorupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolondalam sidang di Semarang, Rabu, lebih ringan dibanding tuntutan penuntut umum selama 5 tahun penjara.Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi dan Jajang Prihono, dalam kasuskorupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolondalam sidang di Semarang, Rabu, lebih ringan dibanding tuntutan penuntut umum selama 5 tahun penjara.Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi dan Jajang Prihono, dalam kasuskorupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolondalam sidang di Semarang, Rabu, lebih ringan dibanding tuntutan penuntut umum selama 5 tahun penjara.Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi dan Jajang Prihono, dalam kasuskorupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolondalam sidang di Semarang, Rabu, lebih ringan dibanding tuntutan penuntut umum selama 5 tahun penjara.Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi dan Jajang Prihono, dalam kasuskorupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Rommel Franciskus Tampubolondalam sidang di Semarang, Rabu, lebih ringan dibanding tuntutan penuntut umum selama 5 tahun penjara.Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.