JogjaJateng .com

Regulasi Vape Direncanakan Mulai Berlaku Juli 2026, Pengguna Usia di Bawah 21 Tahun Dilarang

April 16, 2026 • Jogja jateng
Regulasi Vape Direncanakan Mulai Berlaku Juli 2026, Pengguna Usia di Bawah 21 Tahun Dilarang

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan implementasi regulasi rokok elektronik atau vape sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan implementasi regulasi rokok elektronik atau vape sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan implementasi regulasi rokok elektronik atau vape sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan implementasi regulasi rokok elektronik atau vape sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan implementasi regulasi rokok elektronik atau vape sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan implementasi regulasi rokok elektronik atau vape sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan implementasi regulasi rokok elektronik atau vape sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us