Tujuh anak curi tutup drainase di Kudus, polisi gunakan restorative justice
Polisi menerapkan restorative justice(RJ) atau keadilan restoratif dalam kasus pencurian besi penutup saluran air atau drainase di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan pelaku tujuh anak di bawah umur."Karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi memutuskan menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan bhabinkamtibmas," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui …
Polisi menerapkan restorative justice(RJ) atau keadilan restoratif dalam kasus pencurian besi penutup saluran air atau drainase di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan pelaku tujuh anak di bawah umur."Karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi memutuskan menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan bhabinkamtibmas," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Polisi menerapkan restorative justice(RJ) atau keadilan restoratif dalam kasus pencurian besi penutup saluran air atau drainase di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan pelaku tujuh anak di bawah umur."Karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi memutuskan menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan bhabinkamtibmas," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Polisi menerapkan restorative justice(RJ) atau keadilan restoratif dalam kasus pencurian besi penutup saluran air atau drainase di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan pelaku tujuh anak di bawah umur."Karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi memutuskan menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan bhabinkamtibmas," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Polisi menerapkan restorative justice(RJ) atau keadilan restoratif dalam kasus pencurian besi penutup saluran air atau drainase di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan pelaku tujuh anak di bawah umur."Karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi memutuskan menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan bhabinkamtibmas," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Polisi menerapkan restorative justice(RJ) atau keadilan restoratif dalam kasus pencurian besi penutup saluran air atau drainase di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan pelaku tujuh anak di bawah umur."Karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi memutuskan menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan bhabinkamtibmas," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Polisi menerapkan restorative justice(RJ) atau keadilan restoratif dalam kasus pencurian besi penutup saluran air atau drainase di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan pelaku tujuh anak di bawah umur."Karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi memutuskan menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice dengan melibatkan orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan bhabinkamtibmas," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.