JogjaJateng .com

Polisi terdakwa kematian perempuan dosen di Semarang dituntut 5 tahun

May 8, 2026 • Jogja jateng
Polisi terdakwa kematian perempuan dosen di Semarang dituntut 5 tahun

Jaksa Penuntut Umum menuntut AKBP Basuki, oknum polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian seorang perempuan dosen di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan hukuman 5 tahun penjara"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 428 Ayat 3 KUHP tentang penelJogjajateng.comn orang," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Ardhika Wisnu dalam sidang di PN Semarang, JumatMenurut dia, terdakwa terbukti bersalah karena menelantarkan korban DL hingga meninggal dunia.Dalam …

Jaksa Penuntut Umum menuntut AKBP Basuki, oknum polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian seorang perempuan dosen di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan hukuman 5 tahun penjara"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 428 Ayat 3 KUHP tentang penelJogjajateng.comn orang," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Ardhika Wisnu dalam sidang di PN Semarang, JumatMenurut dia, terdakwa terbukti bersalah karena menelantarkan korban DL hingga meninggal dunia.Dalam … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Jaksa Penuntut Umum menuntut AKBP Basuki, oknum polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian seorang perempuan dosen di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan hukuman 5 tahun penjara"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 428 Ayat 3 KUHP tentang penelJogjajateng.comn orang," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Ardhika Wisnu dalam sidang di PN Semarang, JumatMenurut dia, terdakwa terbukti bersalah karena menelantarkan korban DL hingga meninggal dunia.Dalam … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Jaksa Penuntut Umum menuntut AKBP Basuki, oknum polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian seorang perempuan dosen di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan hukuman 5 tahun penjara"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 428 Ayat 3 KUHP tentang penelJogjajateng.comn orang," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Ardhika Wisnu dalam sidang di PN Semarang, JumatMenurut dia, terdakwa terbukti bersalah karena menelantarkan korban DL hingga meninggal dunia.Dalam … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Jaksa Penuntut Umum menuntut AKBP Basuki, oknum polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian seorang perempuan dosen di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan hukuman 5 tahun penjara"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 428 Ayat 3 KUHP tentang penelJogjajateng.comn orang," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Ardhika Wisnu dalam sidang di PN Semarang, JumatMenurut dia, terdakwa terbukti bersalah karena menelantarkan korban DL hingga meninggal dunia.Dalam … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Jaksa Penuntut Umum menuntut AKBP Basuki, oknum polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian seorang perempuan dosen di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan hukuman 5 tahun penjara"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 428 Ayat 3 KUHP tentang penelJogjajateng.comn orang," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Ardhika Wisnu dalam sidang di PN Semarang, JumatMenurut dia, terdakwa terbukti bersalah karena menelantarkan korban DL hingga meninggal dunia.Dalam … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Jaksa Penuntut Umum menuntut AKBP Basuki, oknum polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian seorang perempuan dosen di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan hukuman 5 tahun penjara"Menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 428 Ayat 3 KUHP tentang penelJogjajateng.comn orang," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Ardhika Wisnu dalam sidang di PN Semarang, JumatMenurut dia, terdakwa terbukti bersalah karena menelantarkan korban DL hingga meninggal dunia.Dalam … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us