JogjaJateng .com

Dijerat 2 Pasal, Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar Dijerat Hukuman Berat

May 17, 2026 • Jogja jateng
Dijerat 2 Pasal, Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar Dijerat Hukuman Berat

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 12 tahun penjara.

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 12 tahun penjara. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 12 tahun penjara. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 12 tahun penjara. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 12 tahun penjara. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 12 tahun penjara. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam 12 tahun penjara. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us