JogjaJateng .com

Remisi Hari Raya Waisak diberikan kepada 83 narapidana di Jawa Tengah

May 31, 2026 • Jogja jateng
Remisi Hari Raya Waisak diberikan kepada 83 narapidana di Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi Hari Raya Waisak 2026 kepada 83 narapidana beragama Buddha yang menghuni berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di provinsi tersebut.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso, di Semarang, Minggu, mengatakan puluhan narapidana penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku."Remisi merupakan bukti nyata negara hadir …

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi Hari Raya Waisak 2026 kepada 83 narapidana beragama Buddha yang menghuni berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di provinsi tersebut.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso, di Semarang, Minggu, mengatakan puluhan narapidana penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku."Remisi merupakan bukti nyata negara hadir … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi Hari Raya Waisak 2026 kepada 83 narapidana beragama Buddha yang menghuni berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di provinsi tersebut.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso, di Semarang, Minggu, mengatakan puluhan narapidana penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku."Remisi merupakan bukti nyata negara hadir … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi Hari Raya Waisak 2026 kepada 83 narapidana beragama Buddha yang menghuni berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di provinsi tersebut.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso, di Semarang, Minggu, mengatakan puluhan narapidana penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku."Remisi merupakan bukti nyata negara hadir … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi Hari Raya Waisak 2026 kepada 83 narapidana beragama Buddha yang menghuni berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di provinsi tersebut.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso, di Semarang, Minggu, mengatakan puluhan narapidana penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku."Remisi merupakan bukti nyata negara hadir … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi Hari Raya Waisak 2026 kepada 83 narapidana beragama Buddha yang menghuni berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di provinsi tersebut.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso, di Semarang, Minggu, mengatakan puluhan narapidana penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku."Remisi merupakan bukti nyata negara hadir … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah memberikan remisi Hari Raya Waisak 2026 kepada 83 narapidana beragama Buddha yang menghuni berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di provinsi tersebut.Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso, di Semarang, Minggu, mengatakan puluhan narapidana penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku."Remisi merupakan bukti nyata negara hadir … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us