11 WNA jadi tersangka sindikat “pig butchering”, 10 bulan raup keuntungan Rp41 miliar
Polda Jawa Tengah menetapkan 11 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat penipuan daring bermodus asmara dan investasi atau dikenal sebagai "pig butchering" yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo dengan target korban warga Amerika Serikat."Total tersangka 39 orang. Tujuh warga Negara Nepal, empat warga Negara Myanmar, sisanya WNI," kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih di Semarang, Senin.Ia …
Polda Jawa Tengah menetapkan 11 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat penipuan daring bermodus asmara dan investasi atau dikenal sebagai "pig butchering" yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo dengan target korban warga Amerika Serikat."Total tersangka 39 orang. Tujuh warga Negara Nepal, empat warga Negara Myanmar, sisanya WNI," kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih di Semarang, Senin.Ia … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Polda Jawa Tengah menetapkan 11 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat penipuan daring bermodus asmara dan investasi atau dikenal sebagai "pig butchering" yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo dengan target korban warga Amerika Serikat."Total tersangka 39 orang. Tujuh warga Negara Nepal, empat warga Negara Myanmar, sisanya WNI," kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih di Semarang, Senin.Ia … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Polda Jawa Tengah menetapkan 11 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat penipuan daring bermodus asmara dan investasi atau dikenal sebagai "pig butchering" yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo dengan target korban warga Amerika Serikat."Total tersangka 39 orang. Tujuh warga Negara Nepal, empat warga Negara Myanmar, sisanya WNI," kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih di Semarang, Senin.Ia … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Polda Jawa Tengah menetapkan 11 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat penipuan daring bermodus asmara dan investasi atau dikenal sebagai "pig butchering" yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo dengan target korban warga Amerika Serikat."Total tersangka 39 orang. Tujuh warga Negara Nepal, empat warga Negara Myanmar, sisanya WNI," kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih di Semarang, Senin.Ia … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Polda Jawa Tengah menetapkan 11 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat penipuan daring bermodus asmara dan investasi atau dikenal sebagai "pig butchering" yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo dengan target korban warga Amerika Serikat."Total tersangka 39 orang. Tujuh warga Negara Nepal, empat warga Negara Myanmar, sisanya WNI," kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih di Semarang, Senin.Ia … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Polda Jawa Tengah menetapkan 11 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat penipuan daring bermodus asmara dan investasi atau dikenal sebagai "pig butchering" yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo dengan target korban warga Amerika Serikat."Total tersangka 39 orang. Tujuh warga Negara Nepal, empat warga Negara Myanmar, sisanya WNI," kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih di Semarang, Senin.Ia … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.