Pakar Unsoed: Prinsip resiprokal memperkuat sistem merit Polri
Pakar hukum administrasi kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Tedi Sudrajat menilai usulan memasukkan prinsip resiprokal dalam Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dapat memperkuat pengisian jabatan berbasis kompetensi dan sistem merit."Usulan yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pembahasan RUU Polri tersebut dapat menguatkan institusi Polri berbasis …
Pakar hukum administrasi kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Tedi Sudrajat menilai usulan memasukkan prinsip resiprokal dalam Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dapat memperkuat pengisian jabatan berbasis kompetensi dan sistem merit."Usulan yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pembahasan RUU Polri tersebut dapat menguatkan institusi Polri berbasis … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pakar hukum administrasi kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Tedi Sudrajat menilai usulan memasukkan prinsip resiprokal dalam Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dapat memperkuat pengisian jabatan berbasis kompetensi dan sistem merit."Usulan yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pembahasan RUU Polri tersebut dapat menguatkan institusi Polri berbasis … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pakar hukum administrasi kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Tedi Sudrajat menilai usulan memasukkan prinsip resiprokal dalam Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dapat memperkuat pengisian jabatan berbasis kompetensi dan sistem merit."Usulan yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pembahasan RUU Polri tersebut dapat menguatkan institusi Polri berbasis … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pakar hukum administrasi kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Tedi Sudrajat menilai usulan memasukkan prinsip resiprokal dalam Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dapat memperkuat pengisian jabatan berbasis kompetensi dan sistem merit."Usulan yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pembahasan RUU Polri tersebut dapat menguatkan institusi Polri berbasis … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pakar hukum administrasi kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Tedi Sudrajat menilai usulan memasukkan prinsip resiprokal dalam Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dapat memperkuat pengisian jabatan berbasis kompetensi dan sistem merit."Usulan yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pembahasan RUU Polri tersebut dapat menguatkan institusi Polri berbasis … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pakar hukum administrasi kepegawaian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Tedi Sudrajat menilai usulan memasukkan prinsip resiprokal dalam Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dapat memperkuat pengisian jabatan berbasis kompetensi dan sistem merit."Usulan yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pembahasan RUU Polri tersebut dapat menguatkan institusi Polri berbasis … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.