JogjaJateng .com

Polresta Banyumas tetapkan kurir asal Jakarta tersangka penusukan

June 15, 2026 • Jogja jateng
Polresta Banyumas tetapkan kurir asal Jakarta tersangka penusukan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan seorang kurir barang asal Jakarta berinisial R (37) sebagai tersangka kasus penusukan yang terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah."Kami telah menangkap dan menahan tersangka R yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial Y," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, …

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan seorang kurir barang asal Jakarta berinisial R (37) sebagai tersangka kasus penusukan yang terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah."Kami telah menangkap dan menahan tersangka R yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial Y," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan seorang kurir barang asal Jakarta berinisial R (37) sebagai tersangka kasus penusukan yang terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah."Kami telah menangkap dan menahan tersangka R yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial Y," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan seorang kurir barang asal Jakarta berinisial R (37) sebagai tersangka kasus penusukan yang terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah."Kami telah menangkap dan menahan tersangka R yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial Y," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan seorang kurir barang asal Jakarta berinisial R (37) sebagai tersangka kasus penusukan yang terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah."Kami telah menangkap dan menahan tersangka R yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial Y," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan seorang kurir barang asal Jakarta berinisial R (37) sebagai tersangka kasus penusukan yang terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah."Kami telah menangkap dan menahan tersangka R yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial Y," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan seorang kurir barang asal Jakarta berinisial R (37) sebagai tersangka kasus penusukan yang terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah."Kami telah menangkap dan menahan tersangka R yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial Y," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P Silalahi dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us