Pemkab Batang mengupayakan revisi RTRW tuntas November 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mengupayakan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tuntas pada November 2026 agar bisa menjadi acuan utama untuk kegiatan pembangunan baik perluasan kawasan industri hingga perlindungan lahan pertanian, serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang Endro Suryono di Batang, Jumat, mengatakanproses revisi saat kini sudah dalam tahap pengkajian …
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mengupayakan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tuntas pada November 2026 agar bisa menjadi acuan utama untuk kegiatan pembangunan baik perluasan kawasan industri hingga perlindungan lahan pertanian, serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang Endro Suryono di Batang, Jumat, mengatakanproses revisi saat kini sudah dalam tahap pengkajian … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mengupayakan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tuntas pada November 2026 agar bisa menjadi acuan utama untuk kegiatan pembangunan baik perluasan kawasan industri hingga perlindungan lahan pertanian, serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang Endro Suryono di Batang, Jumat, mengatakanproses revisi saat kini sudah dalam tahap pengkajian … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mengupayakan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tuntas pada November 2026 agar bisa menjadi acuan utama untuk kegiatan pembangunan baik perluasan kawasan industri hingga perlindungan lahan pertanian, serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang Endro Suryono di Batang, Jumat, mengatakanproses revisi saat kini sudah dalam tahap pengkajian … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mengupayakan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tuntas pada November 2026 agar bisa menjadi acuan utama untuk kegiatan pembangunan baik perluasan kawasan industri hingga perlindungan lahan pertanian, serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang Endro Suryono di Batang, Jumat, mengatakanproses revisi saat kini sudah dalam tahap pengkajian … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mengupayakan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tuntas pada November 2026 agar bisa menjadi acuan utama untuk kegiatan pembangunan baik perluasan kawasan industri hingga perlindungan lahan pertanian, serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang Endro Suryono di Batang, Jumat, mengatakanproses revisi saat kini sudah dalam tahap pengkajian … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mengupayakan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tuntas pada November 2026 agar bisa menjadi acuan utama untuk kegiatan pembangunan baik perluasan kawasan industri hingga perlindungan lahan pertanian, serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batang Endro Suryono di Batang, Jumat, mengatakanproses revisi saat kini sudah dalam tahap pengkajian … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.