RUU PFII Dibahas 21 Juli, Pemerintah Bidik Investasi hingga Rp500 Triliun
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII dijadwalkan akan dibahas pada 21 Juli 2026. Pemerintah menargetkan investasi hingga Rp500 triliun.
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII dijadwalkan akan dibahas pada 21 Juli 2026. Pemerintah menargetkan investasi hingga Rp500 triliun. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII dijadwalkan akan dibahas pada 21 Juli 2026. Pemerintah menargetkan investasi hingga Rp500 triliun. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII dijadwalkan akan dibahas pada 21 Juli 2026. Pemerintah menargetkan investasi hingga Rp500 triliun. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII dijadwalkan akan dibahas pada 21 Juli 2026. Pemerintah menargetkan investasi hingga Rp500 triliun. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII dijadwalkan akan dibahas pada 21 Juli 2026. Pemerintah menargetkan investasi hingga Rp500 triliun. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII dijadwalkan akan dibahas pada 21 Juli 2026. Pemerintah menargetkan investasi hingga Rp500 triliun. Hal ini relevan dalam konteks Nasional.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.