KPK tangkap Bupati Sukoharjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani."Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani."Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani."Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani."Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani."Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani."Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani."Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.