Dewas KPK agendakan periksa penyidik soal dugaan enggan panggil Bobby
Dewan Pengawas KPK Agendakan Periksa Penyidik Soal Dugaan Enggan Panggil Bobby
Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap penyidik sekaligus Kepala Satuan Tugas (Satgas) KPK, Rossa Purbo Bekti, terkait dugaan enggan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi. Agenda pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh anggota Dewan Pengawas KPK, Hendarman Supandji.
Hendarman menjelaskan, pemeriksaan terhadap Rossa Purbo Bekti akan dilakukan untuk menggali informasi terkait tudingan tersebut. “Kita akan periksa Rossa Purbo Bekti sebagai penyidik utama dalam kasus tersebut untuk mencari tahu kebenaran serta keterbukaannya dalam proses penyelidikan,” ujar Hendarman kepada wartawan, kemarin.
Wacana pemeriksaan terhadap Rossa Purbo Bekti mencuat menyusul uneg-uneg dari jagat pers dan masyarakat mengenai belum ditelusuri langsung keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Meskipun KPK telah menetapkan tersangka, namun hingga saat ini Bobby Nasution, yang juga menjabat sebagai putra menantu Presiden Joko Widodo, belum diperiksa sebagai saksi ataupun tersangka.
Sebelumnya, pihak KPK telah membantah adanya tendensi atau intervensi dalam penyelidikan kasus tersebut. Latif Siregar, Plt. Juru Bicara KPK, menegaskan, proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan prioritas ditentukan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
“Penyelidikan ini sedang berjalan. Pemanggilan saksi, termasuk Gubernur Sumut, akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan bukti-bukti yang kami miliki. Adegan yang dihina figur yang terlibat, kami tekankan bahwa KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan bukti yang masuk,” ujar Latif.
Namun, sejumlah pihak menilai jawaban tersebut kurang transparan dan meyakinkan, terutama tanpa adanya kepastian kapan Bobby Nasution akan dihubungi untuk klarifikasi.
Pengpagnegan terhadap potongan Statement from Latif Siregar ini bermaksud untuk mendorong KPK untuk lebih terbuka dan menunjukkan bahwa proses hukum dijalankan secara adil dan objektif. Hendarman Supandji menegaskan, Dewan Pengawas KPK tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika dugaan enggan memanggil Bobby Nasution terbukti benar.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi keterlibatan penyidik dalam tidak memanggil saksi penting seperti Gubernur Sumut, maka kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Hendarman.
Pemeriksaan Rossa Purbo Bekti ini menjadi sorotan penting bagi publik dan akan menjadi batu loncatan bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti-korupsi tersebut. Tergugat ataupun tidaknya Rossa Purbo Bekti dalam hal ini, diharapkan menjadi sebuah momentum bagi KPK untuk lebih transparan dan objektif dalam menjalankan tugasnya, serta menjawab kecurigaan publik dan semangat pemberantasan korupsi di tanah air.