Pemerintah menetapkan kuota haji untuk lansia sebesar 5 persen
Pemerintah Tetapkan Kuota Haji untuk Lansia 5 Persen
Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan bahwa pemerintah akan menetapkan kuota khusus bagi jamaah haji lanjut usia (lansia) sebesar 5 persen di setiap provinsi untuk penyelenggaraan haji tahun 2026.
“Jadi setiap provinsi akan mendapatkan kuota khusus untuk calon jamaah haji lansia sebesar 5 persen dari total kuota yang diberikan,” ujar Dahnil dalam keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah, Senin (21/08/2023).
Peraturan terkait kuota khusus ini ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Haji dan Umrah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perencanaan Penyelenggaraan Ibadah haji 2026. Kebijakan baru ini didasarkan pada aspirasi masyarakat dan demi memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para calon jamaah lansia.
“Kebijakan ini didasari oleh aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pengaturan khusus untuk jamaah lansia. Hal ini juga sejalan dengan semangat pelayanan haji yang prima dan inklusif,” jelas Dahnil.
Keputusan pemerintah dalam menetapkan kuota khusus bagi lansia ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji. Dahnil menekankan bahwa para lansia memerlukan perhatian khusus dan pelayanan yang lebih terarah dibandingkan jamaah lainnya.
“Kami ingin memastikan kerumahtangga dan keluarga lansia mendapatkan ketenangan dan fasilitas khusus selama melakukan ibadah haji. Kehadiran kuota khusus ini akan memudahkan penyelenggaraan pemondokan, sarana transportasi, dan pelayanan medis yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” tambah Dahnil.
Menter Hajji dan Umrah, Thohir, juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Dalam keterangan terpisah, Thohir menjelaskan bahwa kuota khusus untuk lansia merupakan salah satu bentuk nyata peshamahan pemerintah terhadap kebutuhan semua calon jamaah. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kenyamanan ibadah haji bagi seluruh masyarakat.
“Kami yakin kuota khusus ini akan memberikan kesempatan bagi lebih banyak lansia untuk menjalankan ibadah haji dengan aman dan nyaman. Semoga mereka dapat merasakan nikmat dan keberkahan ibadah haji,” ucap Thohir.
Penerapan kuota khusus bagi lansia ini tentu saja memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah merumuskan strategi detail terkait penentuan kriteria lansia, prosedur pendaftaran, dan fasilitasi pelayanan khusus lainnya.
Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji yang optimal dan berkesan bagi setiap jemaah, termasuk para lansia. Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan kerjasama dalam rangka mewujudkan ibadah haji yang berkualitas dan meriah.