Kejari Kudus setorkan Rp977,87 juta hasil lelang barang rampasan ke kas negara
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, telah menyetorkan uang senilai Rp977,87 juta ke kas negara hasil lelang barang rampasan negara Badan Pemulihan Aset 2026 dari penanganan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi."Nilai kas sebesar itu, berasal dari lelang empat unit kendaraan, berupa dua unit truk dan dua unit pikap serta tabung elpiji berukuran 3 kilogram, 5,5 kg, dan 12 kg," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Teddy Rorie didampingi jajarannya saat ditemui seusai …
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, telah menyetorkan uang senilai Rp977,87 juta ke kas negara hasil lelang barang rampasan negara Badan Pemulihan Aset 2026 dari penanganan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi."Nilai kas sebesar itu, berasal dari lelang empat unit kendaraan, berupa dua unit truk dan dua unit pikap serta tabung elpiji berukuran 3 kilogram, 5,5 kg, dan 12 kg," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Teddy Rorie didampingi jajarannya saat ditemui seusai … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, telah menyetorkan uang senilai Rp977,87 juta ke kas negara hasil lelang barang rampasan negara Badan Pemulihan Aset 2026 dari penanganan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi."Nilai kas sebesar itu, berasal dari lelang empat unit kendaraan, berupa dua unit truk dan dua unit pikap serta tabung elpiji berukuran 3 kilogram, 5,5 kg, dan 12 kg," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Teddy Rorie didampingi jajarannya saat ditemui seusai … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, telah menyetorkan uang senilai Rp977,87 juta ke kas negara hasil lelang barang rampasan negara Badan Pemulihan Aset 2026 dari penanganan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi."Nilai kas sebesar itu, berasal dari lelang empat unit kendaraan, berupa dua unit truk dan dua unit pikap serta tabung elpiji berukuran 3 kilogram, 5,5 kg, dan 12 kg," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Teddy Rorie didampingi jajarannya saat ditemui seusai … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, telah menyetorkan uang senilai Rp977,87 juta ke kas negara hasil lelang barang rampasan negara Badan Pemulihan Aset 2026 dari penanganan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi."Nilai kas sebesar itu, berasal dari lelang empat unit kendaraan, berupa dua unit truk dan dua unit pikap serta tabung elpiji berukuran 3 kilogram, 5,5 kg, dan 12 kg," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Teddy Rorie didampingi jajarannya saat ditemui seusai … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, telah menyetorkan uang senilai Rp977,87 juta ke kas negara hasil lelang barang rampasan negara Badan Pemulihan Aset 2026 dari penanganan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi."Nilai kas sebesar itu, berasal dari lelang empat unit kendaraan, berupa dua unit truk dan dua unit pikap serta tabung elpiji berukuran 3 kilogram, 5,5 kg, dan 12 kg," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Teddy Rorie didampingi jajarannya saat ditemui seusai … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Jawa Tengah, telah menyetorkan uang senilai Rp977,87 juta ke kas negara hasil lelang barang rampasan negara Badan Pemulihan Aset 2026 dari penanganan kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi."Nilai kas sebesar itu, berasal dari lelang empat unit kendaraan, berupa dua unit truk dan dua unit pikap serta tabung elpiji berukuran 3 kilogram, 5,5 kg, dan 12 kg," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Teddy Rorie didampingi jajarannya saat ditemui seusai … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.
Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.