JogjaJateng .com

Pemprov Jateng mendukung penguatan NIK sebagai identitas tunggal

September 9, 2026 • Jogja jateng
Pemprov Jateng mendukung penguatan NIK sebagai identitas tunggal

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan menghilangkan data kependudukan yang berulang."Kami sangat mendukung Single Identity Number (SIN). Adanya identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mengeliminasi redundansi data," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Semarang, …

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan menghilangkan data kependudukan yang berulang."Kami sangat mendukung Single Identity Number (SIN). Adanya identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mengeliminasi redundansi data," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Semarang, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan menghilangkan data kependudukan yang berulang."Kami sangat mendukung Single Identity Number (SIN). Adanya identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mengeliminasi redundansi data," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Semarang, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan menghilangkan data kependudukan yang berulang."Kami sangat mendukung Single Identity Number (SIN). Adanya identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mengeliminasi redundansi data," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Semarang, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan menghilangkan data kependudukan yang berulang."Kami sangat mendukung Single Identity Number (SIN). Adanya identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mengeliminasi redundansi data," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Semarang, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan menghilangkan data kependudukan yang berulang."Kami sangat mendukung Single Identity Number (SIN). Adanya identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mengeliminasi redundansi data," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Semarang, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan menghilangkan data kependudukan yang berulang."Kami sangat mendukung Single Identity Number (SIN). Adanya identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mengeliminasi redundansi data," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Semarang, … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us