JogjaJateng .com

KY dorong kode etik tunggal advokat

September 19, 2026 • Jogja jateng
KY dorong kode etik tunggal advokat

Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan mendorong penerapan kode etik tunggal bagi advokat untuk mencegah praktik "kutu loncat" (pindah organisasi) oleh advokat yang dikenai sanksi, sekaligus memperkuat integritas profesi dalam penegakan hukum."Kode etiknya harusnya satu, kemudian penegak etiknya di dunia advokat harus satu. Jadi, ketika melanggar norma-norma yang satu itu, ketika mendapat sanksi, sanksinya untuk semuanya," katanya di sela Diskusi Terbatas KY RI dengan DPC …

Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan mendorong penerapan kode etik tunggal bagi advokat untuk mencegah praktik "kutu loncat" (pindah organisasi) oleh advokat yang dikenai sanksi, sekaligus memperkuat integritas profesi dalam penegakan hukum."Kode etiknya harusnya satu, kemudian penegak etiknya di dunia advokat harus satu. Jadi, ketika melanggar norma-norma yang satu itu, ketika mendapat sanksi, sanksinya untuk semuanya," katanya di sela Diskusi Terbatas KY RI dengan DPC … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan mendorong penerapan kode etik tunggal bagi advokat untuk mencegah praktik "kutu loncat" (pindah organisasi) oleh advokat yang dikenai sanksi, sekaligus memperkuat integritas profesi dalam penegakan hukum."Kode etiknya harusnya satu, kemudian penegak etiknya di dunia advokat harus satu. Jadi, ketika melanggar norma-norma yang satu itu, ketika mendapat sanksi, sanksinya untuk semuanya," katanya di sela Diskusi Terbatas KY RI dengan DPC … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan mendorong penerapan kode etik tunggal bagi advokat untuk mencegah praktik "kutu loncat" (pindah organisasi) oleh advokat yang dikenai sanksi, sekaligus memperkuat integritas profesi dalam penegakan hukum."Kode etiknya harusnya satu, kemudian penegak etiknya di dunia advokat harus satu. Jadi, ketika melanggar norma-norma yang satu itu, ketika mendapat sanksi, sanksinya untuk semuanya," katanya di sela Diskusi Terbatas KY RI dengan DPC … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan mendorong penerapan kode etik tunggal bagi advokat untuk mencegah praktik "kutu loncat" (pindah organisasi) oleh advokat yang dikenai sanksi, sekaligus memperkuat integritas profesi dalam penegakan hukum."Kode etiknya harusnya satu, kemudian penegak etiknya di dunia advokat harus satu. Jadi, ketika melanggar norma-norma yang satu itu, ketika mendapat sanksi, sanksinya untuk semuanya," katanya di sela Diskusi Terbatas KY RI dengan DPC … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan mendorong penerapan kode etik tunggal bagi advokat untuk mencegah praktik "kutu loncat" (pindah organisasi) oleh advokat yang dikenai sanksi, sekaligus memperkuat integritas profesi dalam penegakan hukum."Kode etiknya harusnya satu, kemudian penegak etiknya di dunia advokat harus satu. Jadi, ketika melanggar norma-norma yang satu itu, ketika mendapat sanksi, sanksinya untuk semuanya," katanya di sela Diskusi Terbatas KY RI dengan DPC … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Anggota Komisi Yudisial (KY) Abhan mendorong penerapan kode etik tunggal bagi advokat untuk mencegah praktik "kutu loncat" (pindah organisasi) oleh advokat yang dikenai sanksi, sekaligus memperkuat integritas profesi dalam penegakan hukum."Kode etiknya harusnya satu, kemudian penegak etiknya di dunia advokat harus satu. Jadi, ketika melanggar norma-norma yang satu itu, ketika mendapat sanksi, sanksinya untuk semuanya," katanya di sela Diskusi Terbatas KY RI dengan DPC … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us