JogjaJateng .com

Ketua DPRD Jateng meminta perubahan tarif RSUD jangan membebani masyarakat

September 24, 2026 • Jogja jateng
Ketua DPRD Jateng meminta perubahan tarif RSUD jangan membebani masyarakat

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi …

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumantomeminta perubahan retribusi dan tarif pelayanan kesehatan RSUD di bawah kewenangan pemerintah tidak boleh memberatkan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan."Perubahan regulasi tidak boleh semata-mata dilihat dari perspektif peningkatan Pendapatan Asli Daerah," kara Sumanto di Semarang, Kamis.Menurut dia, DPRD Jawa Tengah saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi … Hal ini relevan dalam konteks Jateng.

Redaksi akan mengikuti perkembangan berita ini.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us