Kejagung mengungkapkan Nadiem Makarim sudah dalam kondisi sehat
Kejagung Ungkapkan Nadiem Makarim Sudah Dalam Kondisi Sehat
JAKARTA – Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung), ST Burhanuddin, memberikan informasi terbaru terkait kondisi terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022, Nadiem Makarim.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kejagung di Jakarta, Rabu (15/11/2023), Nadiem Makarim dinyatakan dalam kondisi sehat. Hal ini disampaikan setelah melakukan pemeriksaan kesehatan secara intensif.
“Nadiem Makarim, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dinyatakan sehat,” ujar Burhanuddin.
Informasi mengenai kondisi kesehatan Nadiem Makarim muncul setelah dia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Jumat (10/11/2023) lalu terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim, yang juga menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), langsung ditahan oleh Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan guna menghindari kemungkinan pelaku melarikan diri dan melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat jalannya proses hukum.
Kejagung dalam pers conferencia menyebutkan bahwa kasus yang menjerat Nadiem Makarim ini berawal dari pengadaan 17 juta unit laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Dalam proses pengadaan tersebut, terdapat dugaan penyelewengan anggaran hingga mencapai milyaran rupiah. Kejagung menduga adanya mark-up harga dan penyimpangan prosedur pembelian yang merugikan keuangan negara.
Meskipun belum membocorkan secara detail mengenai kronologi dan bukti-bukti yang dimiliki, Kejagung menyatakan telah mengumpulkan cukup matériau guna membuka tahap persidangan.
“Tim penyidik telah bekerja keras mengumpulkan bahan-bahan dan bukti-bukti untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara adil dan transparan,” tegas Burhanuddin.
Kesimpulan
Nadiem Makarim, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, telah dinyatakan dalam kondisi sehat oleh Kejaksaan Agung. Kejagung berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum agar dapat menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan untuk kepentingan publik.