Seleksi Polri Diduga Jadi Ladang Bisnis, Oknum Polisi di Takalar Tipu Warga Rp675 Juta
Seleksi Polri Diduga Jadi Ladang Bisnis, Oknum Polisi di Takalar Tipu Warga Rp675 Juta
Takalar, Sulsel – Aparat kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum, kini tersandung kasus dugaan penipuan dalam seleksi menjadi anggota Polri. Seorang warga Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, berinisial SR, mengaku menjadi korban atas aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Takalar, berpangkat Aipda. Total kerugian yang dialami SR mencapai Rp675 juta.
SR melaporkan kasus ini ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 28 Desember 2023. Ia mengaku bahwa dirinya dijanjikan posisi sebagai anggota Polri melalui jalur Seleksi Bintara (Selebintara) dengan bantuan oknum polisi tersebut.
“Saya dijanjikan akan diterima menjadi anggota Polri jika mengikuti proses seleksi yang diatur oleh oknum tersebut. Beliau juga menjanjikan proses yang mudah dan lancar,” ujar SR saat dihubungi, 29 Desember 2023.
SR yang ingin mewujudkan cita-citanya menjadi polisi, mengikuti instruksi oknum polisi tersebut. Ia memberikan sejumlah uang untuk biaya proses seleksi dan konsultasi. Serangkaian transaksi keuangan dilakukan dengan bukti transfer melalui aplikasi mobile banking.
“Kasus ini berawal dari tawaran oknum polisi tersebut. Saya tertarik dan kemudian mengikuti petunjuknya. Saya tidak menyangka ternyata ini adalah sebuah tipu,” ungkap SR dengan rasa kecewa.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi di Polres Takalar. Kombes Ibrahim Tompo menyatakan bahwa pihak kepolisian serius menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporan dan akan menyita seluruh bukti – bukti yang ada. motif pelaku masih dalam penyelidikan. Kami akan menindak tegas oknum anggota Polri jika terbukti melakukan tindakan kriminal,” tegas Kombes Ibrahim Tompo.
Kasus dugaan penipuan oleh oknum polisi ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan profesionalisme di tubuh Polri.
“Ini adalah tragedi besar bagi masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bergabung dengan Polri. Hal ini juga merugikan citra Polri di mata publik,” ujar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang penegakan hukum.
LSM tersebut mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan adil. Mereka menegaskan bahwa oknum-oknum yang terbukti melakukan tindakan kriminal harus dihukum dengan tegas.
Belum diketahui pasti bagaimana nasib SR dan para korban lainnya. Namun, kasus ini menjadi lanjutan dari sejumlah kasus serupa yang menyoroti kebutuhan reformasi di internal Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme.