JogjaJateng .com

Pengacara Eks Dirut PT PIS Tegaskan Riza Chalid Tak Terlibat Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

December 30, 2025 • Jogja jateng
Pengacara Eks Dirut PT PIS Tegaskan Riza Chalid Tak Terlibat Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Pengacara Eks Dirut PT PIS Tegaskan Riza Chalid Tak Terlibat Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Jakarta – Pengacara yang mewakili eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PT PIS), Yusup Kurniawan, menegaskan bahwa kliennya, Riza Chalid, tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat sejumlah pihak, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

Hal ini ditegaskan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (22/11/2023). Kepastian ini turut dikuatkan oleh fakta bahwa dalam surat dakwaan jaksa hingga proses persidangan sejauh ini, tidak ada satu pun pihak yang menyebutkan kaitan Riza Chalid dalam kasus tersebut.

“Dalam dakwaan jaksa maupun dalam proses persidangan yang telah berjalan, tidak pernah disebutkan bahwa Riza Chalid terlibat dalam kasus ini,” ujar kuasa hukum Yusup Kurniawan, Andi Rianto, kepada awak media.

Andi Rianto menambahkan, ia yakin kliennya tidak terlibat dalam kasus ini dan selalu kooperatif dalam proses pendalaman fakta yang dilakukan oleh penyidik.

“Kami merasa yakin bahwa Riza Chalid tidak terlibat dalam kasus ini. Ia kooperatif dalam setiap proses hukum dan siap untuk membuktikan kepolosan klien kami,” jelas Andi.

Kendati demikian, Andi Rianto mengaku pihaknya tetap akan mengawasi jalannya proses persidangan dengan teliti dan siap untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan jika ditemukan adanya upaya yang tidak adil terhadap kliennya.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini bermula dari penyalahgunaan valuta asing dalam transaksi minyak mentah Jogjajateng.com PT Pertamina dengan beberapa perusahaan asing.

Jaksa menjerat Karen Agustiawan sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 219 miliar. Dalam dakwaannya, jaksa menggambarkan cara penyalahgunaan valuta asing yang dilakukan oleh Karen Agustiawan, termasuk dugaan pemalsuan dokumen dan praktik korupsi lainnya.

Hingga saat ini, persidangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah terus berlangsung. Jaksa telah menghadirkan beberapa saksi dalam sidang, termasuk beberapa pejabat Pertamina dan pihak terkait dalam transaksi minyak mentah tersebut.

Kesimpulan

Meskipun belum ada kaitan yang terbukti secara hukum Jogjajateng.com Riza Chalid dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah, ketaatan dan kerjasama dari pihak yang dimintai keterangan sangat diperlukan untuk memastikan keadilan tercapai dalam kasus ini. Ketogiban posisi Riza Chalid sebagai eks Dirut PT PIS dalam kasus ini, pastinya menarik perhatian dan akan terus menjadi sorotan publik.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us