JogjaJateng .com

38 penyalahguna narkotika direhabilitasi BNNK Temanggung sepanjang 2025

December 30, 2025 • Jogja jateng
38 penyalahguna narkotika direhabilitasi BNNK Temanggung sepanjang 2025

38 Penyalahguna Narkotika Direhabilitasi BNNK Temanggung sepanjang 2025

Temanggung, Jawa Tengah – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung berhasil rehabilitasi 38 warga yang mengalami kecanduan narkotika sepanjang tahun 2025. Angka tersebut diperoleh melalui rilis akhir tahun yang dibacakan Kepala BNNK Temanggung AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie di kantornya, Selasa.

Dari jumlah tersebut, rinciannya menunjukkan 28 orang merupakan pelajar/mahasiswa, 3 orang wiraswasta, 6 orang di sektor swasta, dan 1 orang tidak bekerja.

AKBP Sharlin mengatakan bahwa angka ini merupakan pencapaian positif dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Temanggung. “Melalui program rehabilitasi, kami berupaya membantu para pecandu agar dapat lepas dari jeratan narkoba dan kembali berkontribusi kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, BNNK Temanggung menjalankan berbagai program pencegahan dan pemberantasan narkoba, mulai dari sosialisasi di sekolah, kegiatan outreach, dan pembentukan forum pemangku kepentingan.

“Selain itu, kami juga aktif dalam melakukan operasi dan pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba,” jelasnya. AKBP Sharlin berharap program-program yang telah dilaksanakan dapat terus berkontribusi untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Temanggung.

Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya ini, baik pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, maupun masyarakat umum. “Mari bersama-sama mewujudkan Kabupaten Temanggung yang bebas dari narkoba,” imbau AKBP Sharlin.

Program Rehabilitasi yang Efektif

BNNK Temanggung menurut AKBP Sharlin menyediakan berbagai program rehabilitasi untuk menangani para pecandu narkoba.

“Program-program tersebut dirancang secara komprehensif dan berskala luas, meliputi pelayanan medis, psikologis dan sosial,” terangnya.

Menurutnya, program rehabilitasi yang efektif hinges pada deteksi dini, intervensi yang tepat, dan dukungan keluarga serta masyarakat.

“BNNK Temanggung siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada para pecandu dan keluarga mereka,” tegas AKBP Sharlin.

Kerjasama Penting

Efektivitas program rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat berjalan tanpa kerjasama antar stakeholder. BNNK Temanggung terus berupaya memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk:

Lembaga Pembinaan Khusus (LPK):    BNNK Temanggung bekerja sama dengan LPK dalam menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi memutus rantai pencemaran.
Sekolah-sekolah:    Sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pencegahannya dilakukan di berbagai tingkat sekolah. 
Tokoh Masyarakat:   BNNK Temanggung melibatkan tokoh masyarakat dalam kegiatan sambang dan penyuluhan untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM):    Kerjasama dengan LSM membantu dalam pelaksanaan program pencegahan dan rehabilitasi.

Kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba dan peran aktif keluarga dalam mendampingi para pecandu juga menjadi kunci untuk keberhasilan program pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Temanggung.

BNNK Temanggung optimis bahwa dengan upaya bersama, angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Temanggung dapat terus ditekan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang bebas dari narkoba.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us