JogjaJateng .com

Komdigi Blokir Sementara Akses Grok, Minta X Segera Klarifikasi

January 10, 2026 • Jogja jateng
Komdigi Blokir Sementara Akses Grok, Minta X Segera Klarifikasi

Kominfo Blokir Sementara Akses Grok, Minta X Segera Klarifikasi

Jakarta, _ Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk sementara membatasi akses terhadap layanan kecerdasan buatan (AI) milik Elon Musk, Grok, di Indonesia. Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran terkait potensi pelanggaran aturan yang berlaku di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, berujar bahwa pengetatan akses ini diambil untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan ruang digital. “Blokir sementara ini dilakukan untuk menunggu klarifikasi resmi dari pihak X (lor sebelumnya Twitter) selaku pengelola Grok,” ucapnya.

Kominfo akan terus memantau perkembangan dan penggunaan Grok di Indonesia. Keputusan untuk memblokir atau tidak akan direvisi berdasarkan hasil klarifikasi dan peninjauan lebih lanjut terhadap risiko yang ditimbulkan.

Dalam keterangan resmi, Kementerian Kominfo menjelaskan bahwa Grok diidentifikasi memiliki potensi untuk menimbulkan beberapa risiko yang melanggar UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, khususnya dalam sejumlah aspek. Risiko-risiko tersebut Jogjajateng.com lain:

Persebaran Informasi Palsu dan Hoaks:    Grok, sebagai teknologi AI, berpotensi menghasilkan dan menyebarkan informasi palsu yang sulit dibedakan dengan informasi yang nyata. Hal ini dapat menimbulkan disinformasi dan kerugian bagi masyarakat.

Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual:   Pengguna Grok dapat menggunakan teknologi ini untuk melanggar hak cipta, misalnya dengan memopuliskan karya orang lain tanpa izin.

Cederah Data Pribadi:   Grok memiliki akses ke data-data yang diinput pengguna dan berpotensi mencederai privasi jika tidak dikelola dengan baik.

Penggunaan untuk Aktivitas Negatif:   Grok dapat dimanfaatkan untuk aktivitas negatif seperti spam, cyberbullying, dan penyebaran kebencian.

Kominfo menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab bagi perusahaan teknologi dalam mengembangkan dan mengoperasikan layanan AI. Pihaknya menghimbau kepada X atau X AI (sebelumnya Twitter) untuk segera memberikan klarifikasi terkait keamanan dan kegunaan Grok di Indonesia.

Perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia diharapkan mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kominfo berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan ruang digital di Indonesia tetap aman, nyaman, dan bertanggung jawab.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us