JogjaJateng .com

Pakar: Geopolitik dunia mulai menjauh dari tatanan hukum internasional

January 10, 2026 • Jogja jateng
Pakar: Geopolitik dunia mulai menjauh dari tatanan hukum internasional

Pakar: Geopolitik Dunia Mulai Menjauh dari Tatanan Hukum Internasional

Bandung, 27 Oktober 2023 – Dinamika geopolitik global yang semakin kompleks kian memicu kekhawatiran akan pergeseran tatanan dunia dari pemerintahan berdasarkan hukum internasional menuju persaingan kekuatan yang rapuh dan tidak stabil.

Menurut dr. Teuku Rezasyah, pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran, tren ini tergambar jelas dalam keenam dinamika utama, yaitu persaingan Jogjajateng.com China dan Amerika Serikat, meningkatnya polarisasi dunia, ambisi regionalisme dan nationalism, anjloknya kepercayaan terhadap institusi internasional, krisis iklim sebagai faktor destabilisasi, dan globalisasi yang mengalami gangguan.

“Kita melihat fenomena dimana hukum internasional, yang dulunya berfungsi sebagai ‘mainan’ bagi negara-negara besar, kini mulai kehilangan daya tariknya,” ungkap dr. Rezasyah dalam seminar internasional bertema ‘Tantangan dan Jalan Menuju Tata Dunia yang Lebih Stabil’ di Universitas Padjadjaran.

Ia memperjelas bahwa hilangnya rasa hormat terhadap hukum internasional ini dipicu oleh berbagai faktor. Pertama, persaingan geopolitik Jogjajateng.com negaranya besar, seperti Amerika Serikat dan Tiongkok, semakin intensif tanpa landasan hukum yang kuat. Kedua, meningkatnya polarisasi dunia menjadi dua blok besar, masing-masing dengan nilai-nilai dan pandangan dunia berbeda, membuat kerjasama internasional menjadi semakin sulit.

“Kepercayaan terhadap organisasi internasional seperti PBB dan WTO juga tergerus, karena mereka dianggap tidak mampu memberikan solusi yang adil dan komprehensif atas berbagai permasalahan global,” tambahnya.

Ketiga, krisis iklim yang semakin mencekam menciptakan ketidakstabilan serta memberikan peluang bagi konflik baru atas sumber daya alam yang semakin langka. Keempat, globalisasi yang terganggu oleh pandemi dan konflik geopolitik justru menguatkan sentimen nasionalisme dan regionalisme.

Dr. Rezasyah menekankan bahwa pergeseran ini bukan hanya sekadar tren, melainkan ancaman serius bagi perdamaian dan stabilitas global.

“Jika hukum internasional terus diabaikan, kita akan memasuki era baru yang penuh ketidakpastian dan potensi konflik. Perjuangan untuk menegakkan tatanan hukum internasional menjadi semakin krusial. ”

Ia menambahkan bahwa mitigasi tatanan hukum internasional ini membutuhkan kerjasama semua pihak.

“Negara-negara besar perlu menunjukkan sikap kepemimpinan yang responsible dan berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian hukum internasional. Organisasi internasional juga harus mampu menunjukkan relevansi dan efektifitasnya dalam menyelesaikan masalah global. Dan masyarakat sipil harus aktif mengadvokasi dan mengawasi proses penerapan hukum internasional,” paparnya.

Jika tatanan hukum internasional lumpuh dan ketegangan geopolitik semakin meningkat, dampaknya akan terasa di seluruh dunia, bukan hanya pada negara-negara besar.

“Dampaknya akan terasa pada semua pihak, terutama negara-negara kecil. Perpecahan dunia akan mempermudah negara-negara kuat untuk menindas dan mengeksploitasi negara-negara kecil,” tutup dr. Rezasyah.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us