JogjaJateng .com

OJK rilis aturan tentang penerapan tata kelola bagi SRO pasar modal

January 13, 2026 • Jogja jateng
OJK rilis aturan tentang penerapan tata kelola bagi SRO pasar modal

OJK Rilis Aturan tentang Penerapan Tata Kelola bagi SRO Pasar Modal

Jakarta, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan mengenai penerapan tata kelola bagi bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, serta lembaga penyimpanan dan penyelesaian sebagai Self Regulatory Organizations (SRO) pasar modal. Aturan ini diatur dalam Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2023 tentang Tata Kelola SRO Pasar Modal yang ditandatangani tanggal 9 Agustus 2023.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan keandalan sistem pasar modal Indonesia.

“Penerbitan peraturan ini bertujuan untuk menciptakan SRO yang profesional, transparan, akuntabel, serta memiliki mekanisme pengendalian dalam menjalankan fungsinya. Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan pasar dan mendorong pertumbuhan sektor pasar modal Indonesia yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Direktur Eksekutif Pelayanan kepada obligasi dan Pasar Modal I, Muhammad Alim, dalam keterangan resmi.

Peningkatan Tata Kelola SRO

Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2023 menekankan pentingnya tata kelola SRO yang kuat melalui beberapa mekanisme utama.

Keterlibatan Pihak Independent  : Aturan ini mewajibkan SRO untuk melibatkan pihak independen dalam berbagai aspek operasionalnya.  Misalnya, pembentukan komite-komite strategis yang berisi anggota independen untuk memastikan objektivitas dan kredibilitas dalam pengambilan keputusan.

Transparansi dan Akuntabilitas  :   SRO diharuskan mempublikasikan informasi yang relevan dan transparan, termasuk rencana kerja, laporan keuangan, dan regulasi yang dipegang. Hal ini membantu meningkatkan akuntabilitas SRO kepada publik dan pemegang saham.
Mekanisme Pengendalian Internal  : Peraturan menekankan pentingnya pengembangan sistem pengendalian internal yang efektif untuk mengidentifikasi dan mitigasi potensi risiko.  SRO harus memastikan terlaksananya audit internal yang ketat dan memiliki mekanisme pelaporan yang transparan.
Pendampingan dan Pengawasan OJK  : OJK akan memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap implementasi serta efektivitas tata kelola SRO melalui berbagai program dan inspeksi. Otoritas akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja SRO dalam menjalankan fungsinya.

Dampak terhadap Pasar Modal Indonesia

Penerapan tata kelola yang kuat bagi SRO diharapkan dapat menciptakan beberapa efek positif bagi pasar modal Indonesia, Jogjajateng.com lain:

Meningkatkan Kepercayaan Pasar  : Transparansi dan akuntabilitas SRO akan meningkatkan kepercayaan investor terhadap sistem pasar modal, mendorong investasi dan partisipasi pasar yang lebih besar.
Menumbuhkan Kinerja Pasar  :   Tata kelola yang baik akan memungkinkan SRO menjalankan fungsinya secara efektif, sehingga membantu menciptakan pasar yang lebih efisien dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Mitigasi Risiko  :  Mekanisme pengendalian internal yang kuat akan membantu SRO dalam mengidentifikasi dan mitigasi risiko, sehingga menjaga stabilitas dan integritas pasar modal.

Langkah Kedepan

Selain menerbitkan peraturan, OJK juga berkomitmen untuk terus melakukan penguatan tata kelola SRO melalui berbagai bentuk kolaborasi. Hal ini meliputi edukasi dan pelatihan bagi anggota SRO , penyediaan framework dan standar terbaik, serta fasilitasi pengembangan kompetensi dan kapabilitas SRO di masa mendatang.

Melalui upaya ini, OJK berharap dapat memetakan jalan yang lebih kokoh bagi kemajuan pasar modal Indonesia yang berkeadilan dan berdampak bagi seluruh stakeholder.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us