Kepala BPOM menegaskan tak ada kecolongan dalam insiden produk Nestl
Kepatuhan Produk Nestle Kena Semangat Pengawasan BPOM
Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa insiden penarikan produk formula bayi Nestlé tidak terjadi akibat kecolongan pengawasan BPOM. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan intensif dengan awak media di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (24/10).
BPOM telah melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini dan memastikan bahwa proses pengawasan terhadap produk Nestlé yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia selalu ketat dan terarah.
“Perlu kami tegaskan, proses pengawasan terhadap produk Nestle di peringkat manufaktur hingga berakhir di rumah konsumen sepenuhnya berada dalam pengawasan ketat BPOM,” ujar Taruna, yakin. “We punya sistem yang robust dan selalu terus berinovasi untuk memastikan keamanan dan kualitas semua produk pangan, termasuk formula bayi.”
Menurut Taruna, produk formula bayi Nestlé yang ditarik dari pasaran dilakukan atas dasar kewaspadaan dan komitmen Nestlé sendiri untuk memastikan produknya aman dikonsumsi.
“Nestlé secara proaktif melakukan investigasi internal dan melaporkan hasil temuannya kepada BPOM. Ini mencerminkan komitmen mereka terhadap kualitas dan keamanan produk,” jelas Taruna. “Pada prinsipnya, BPOM mengapresiasi langkah preventif yang diambil oleh Nestlé.”
Taruna menjelaskan bahwa BPOM menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan dan pengujian di laboratorium mandiri BPOM. Hasil pengujian mengkonfirmasi adanya temuan virus dalam beberapa varian produk.
Ia menekankan bahwa temuan virus tersebut belum tentu mengindikasikan adanya risiko kesehatan bagi konsumen, namun demi meminimalisir kemungkinan risiko, Nestlé melakukan penarikan produk secara preventif.
BPOM sendiri menjalankan prosedur kolaboratif dan transparan dalam penanganan insiden ini. Data dan informasi terkait penarikan produk dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui website resmi BPOM dan media sosial.
” transparansi adalah kunci kepercayaan publik pada institusinya lembaga regulator. Kami terus memantau situasi dan bekerja sama dengan Nestlé untuk memastikan keamanan produk yang dipasarkan nantinya,” ujar Taruna.
BPOM juga mengedukasi masyarakat untuk berperan aktif dalam melapor jika menemukan produk yang mencurigakan. Pihak BPOM siap meneruskan investigasi atas laporan masyarakat dan mengambil tindakan yang tepat sesuai prosedur.
“Kecolongan adalah hal yang dapat terjadi, namun yang penting adalah bagaimana kita meresponnya,” kata Taruna. “Kami optimis bahwa kerja sama BPOM dan industri dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi konsumen formula bayi.”
BPOM menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap semua produk pangan, termasuk formula bayi. Lakukan upaya maksimal melalui berbagai program dan strategi agar masyarakat Indonesia dapat mengonsumsi produk pangan yang aman, berkualitas, dan bermanfaat.