Ini penjelasan BPOM alasan penarikan produk formula bayi Nestl
Ini Penjelasan BPOM Alasan Penarikan Produk Formula Bayi Nestlé
Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hari ini resmi mengumumkan penarikan kembali beberapa produk formula bayi keluaran Nestlé dari pasaran Indonesia. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya potensi pencemaran bakteri Cronobacter sakazakii dalam beberapa produk formula bayi. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa penarikan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap kesehatan bayi Indonesia.
“Tadi pagi, kami telah menggelar rapat dengan pihak Nestlé dan menegaskan kembali penarikan tersebut. Langkah ini merupakan bentuk komitmen daring kita untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak,” tutur Taruna saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa.
Taruna menjelaskan bahwa penukan bakteri Cronobacter sakazakii ini ditemukan melalui hasil investigasi laboratorium yang dilakukan oleh BPOM terhadap sampel produk formula bayi Nestlé yang beredar di Indonesia. Ia menegaskan bahwa bakteri tersebut dapat menjadi berbahaya bagi bayi, terutama bayi yang memiliki sistem imun yang lemah.
“Cronobacter sakazakii dapat menyebabkan infeksi yang serius, seperti sepsis, meningitis, dan pneumonia, pada bayi,” ujar Taruna. “Risiko infeksi ini lebih tinggi pada bayi yang berusia di bawah enam bulan dan memiliki sistem imun yang belum sempurna.”
Seluruh produk formula bayi Nestlé yang terkena penarikan ini didistribusikan di Indonesia pada periode tertentu dan memiliki kode produksi yang spesifik. BPOM telah menyiapkan daftar lengkap produk yang ditarik dan kode produksinya di situs resmi mereka.
Nestlé sendiri telah merespon penarikan ini dengan serius dan menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan BPOM dalam memastikan keamanan produk-produknya.
“Kami sangat menyesal atas kejadian ini dan mohon maaf kepada para konsumen. Kami telah menghubungi distributor dan retailer untuk melakukan penarikan kembali produk-produk yang terdampak,” ujar perwakilan Nestlé dalam siaran persnya.
BPOM telah melakukan serangkaian investigasi untuk mengetahui lebih lanjut mengenai asal muasal bakteri tersebut dan memastikan bahwa tidak ada produk lain yang terkontaminasi. Taruna mengimbau seluruh konsumen untuk segera memeriksa produk formula bayi milik mereka dan mengembalikannya ke distributor atau retailers terdekat jika ditemukan memiliki kode produksi yang termasuk dalam daftar penarikan.
“Kami menghimbau kepada seluruh orang tua dan wali kepada bayi untuk memilih formula bayi yang aman dan terpercaya. Pastikan untuk selalu memerhatikan label dan informasi produk serta pastikan produk tersebut terdaftar pada BPOM,” imbau Taruna.
Penarikan produk ini menjadi peringatan penting bagi industri makanan, khususnya dalam memproduksi dan mendistribusikan produk yang ditujukan untuk bayi. BPOM menegaskan kembali komitmennya untuk mengawasi ketat proses produksi, distribusi, dan keamanan pangan di Indonesia untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.