Minat warga Kabupaten Temanggung bekerja di luar negeri meningkat
a target”>
Minat Warga Kabupaten Temanggung Bekerja di Luar Negeri Meningkat
TEMANGGUNG – Minat warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah untuk bekerja di luar negeri semakin meningkat. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan jumlah pendaftaran calon pekerja migran Indonesia (PMI) melalui sistem resmi pemerintah. Pada tahun 2024, sebanyak 500 orang warga Temanggung mendaftarkan diri, sementara pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 661 orang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung, Sri Endang Praptaningsih, menyampaikan data tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat. Ia menjelaskan bahwa peningkatan minat ini terpantau melalui Sistem Komunikasi dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (S-Kinisi).
“Berdasarkan data yang kami pantau melalui S-Kinisi, terlihat peningkatan signifikan dalam pendaftaran calon PMI dari Kabupaten Temanggung. Pada tahun 2024, terdapat 500 orang pendaftar, dan tahun 2025 naik menjadi 661 orang,” terang Sri Endang.
Sri Endang menduga beberapa faktor mendorong peningkatan minat warga Temanggung untuk bekerja di luar negeri. Faktor ekonomis menjadi salah satu pendorong utama, dimana diharapkan gaji yang lebih tinggi di negara-negara tujuan bisa membantu meringankan beban hidup dan meningkatkan taraf sosial ekonomi.
“Mungkin karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi, maupun adanya daya tarik ekonomi di negara-negara tujuan, sehingga warga Temanggung semakin tertarik untuk bekerja migran,” tambahnya.
Selain faktor ekonomi, faktor lain seperti keinginan untuk berpetualang dan mengeksplorasi dunia juga mungkin menjadi faktor penggerak. Pemerintah Kabupaten Temanggung, melalui Dinas Sosial, Dukungan Penduduk, dan Tenaga Kerja (Disperissädukker) memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
“Kami menekankan kepada calon PMI untuk selalu mendaftar melalui jalur resmi. Memastikan agen penyalur dan perusahaan yang menampung mereka itu terpercaya dan memiliki izin resmi dari pemerintah,” imbau Sri Endang.
Dinperinaker juga mengingatkan tentang pentingnya persiapan dan pengetahuan mengenai hak dan kewajiban sebagai PMI.
“Kami selalu menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara, prosedur, dan risiko yang dapat timbul selama bekerja di luar negeri,” ujar Sri Endang.
Peningkatan minat warga Kabupaten Temanggung untuk bekerja di luar negeri menandakan adanya aspirasi yang perlu dipertimbangkan dan ditangani dengan serius oleh pemerintah. Dinperinaker akan terus berupaya memberikan pendampingan dan informasi yang akurat kepada masyarakat agar mereka dapat bekerja di luar negeri secara aman dan terjamin.