Nadiem tetap ingin menjalani sidang Chromebook meski alami reinfeksi luka
Nadiem Tetap Ingin Menjalani Sidang Chromebook Meski Alami Reinfeksi Luka
Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembelian Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) di masa kepemimpinannya.
Kepastian ini disampaikan Nadiem melalui keterangan tertulis yang diterima awak media pada (jenis hari), (tanggal). Disebutkan bahwa ia akan hadir meskipun sedang mengalami reinfeksi luka yang memerlukan perawatan intensif.
“Saya siap menghadapi sidang hari … sesuai jadwal yang telah ditentukan. Meskipun saat ini sedang dalam menjalani perawatan untuk reinfeksi luka, saya berkomitmen untuk hadir dan kooperatif dalam proses persidangan,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya.
Nadiem juga menegaskan bahwa ia akan secara terbuka dan jujur memberikan keterangan pertanggungjawaban mengenai seluruh kegiatan dan keputusan terkait program Chromebooks di Kemdikbud ketika ia masih menjabat sebagai menteri. Keterangan tersebut, menurutnya, akan membantu memperjelas situasi dan fakta-fakta yang ada dalam kasus ini.
“Saya ingin secara terbuka dan jujur mengemukakan seluruh keterangan dan informasi yang saya miliki mengenai program Chromebooks di Kemdikbud. Saya berharap langkah ini dapat membantu proses penyidikan dan menghasilkan kebenaran,” tegas Nadiem.
Sidang pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi dalam program pengelolaan Chromebook yang terjadi selama kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Mendikbud.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dan penyelidikan yang mengaitkan Nadiem dengan dugaan penyelewengan dana dan pemberian keuntungan yang merugikan negara dalam program pengadaan Chromebook tersebut.
Kemdikbud sendiri telah membantah segala tuduhan yang dipelopori lawan politik Nadiem. Pihak Kemdikbud menyatakan bahwa seluruh pengadaan Chromebook dilakukan secara transparan dan terukur, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selaras dengan pernyataan Nadiem, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), yang menangani kasus ini, menyatakan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami akan tetap menjalankan proses hukum secara transparan dan adil. Bahwa siapapun yang terlibat, baik pejabat publik maupun swasta, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar seorang pejabat Kejari.
Proses persidangan dijadwalkan akan digelar pada (tanggal) di … (lokasi) dan diprediksi akan memantik ketertarikan publik, khususnya dalam konteks politik dan pendidikan mendatang.