JogjaJateng .com

Penyerapan DBHCHT 2025 di Kudus capai Rp268,32 miliar

January 19, 2026 • Jogja jateng
Penyerapan DBHCHT 2025 di Kudus capai Rp268,32 miliar

Penyerapan DBHCHT 2025 di Kudus Capai Rp268,32 Miliar

KUDUS, Jawa Tengah – Penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp268,32 miliar. Penyerapan dana ini merupakan 94,55 persen dari total anggaran DBHCHT yang dialokasikan sebesar Rp283,78 miliar untuk tahun 2025.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus, Dwi Agung Hartono, mengatakan data penyerapan DBHCHT 2025 tersebut bersifat sementara karena belum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Data ini kami kumpulkan berdasarkan laporan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya saat ditemui di Kudus, Senin.

Ia menyampaikan bahwa DBHCHT 2025 dialokasikan untuk sembilan OPD di Kabupaten Kudus, masing-masing DPMD, Dinkes, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, serta BUPPKSI dan DPKAB.

“Setiap OPD memiliki program dan kegiatan yang berbeda-beda. DBHCHT ditujukan untuk mendukung program-program tersebut, seperti pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

Dwi Agung menambahkan bahwa DBHCHT menjadi sumber pendanaan yang penting bagi Kabupaten Kudus. Dana ini membantu mendorong pembangunan di berbagai sektor dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kelancaran penyerapan DBHCHT, menurutnya, diiringi dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak. “Seluruh kegiatan yang menggunakan dana DBHCHT harus mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku. Kami selalu memastikan penggunaan dana DBHCHT tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.

Meski penyerapan DBHCHT sudah mencapai 94,55 persen, Dwi Agung berharap agar semua OPD dapat mengalokasikan dana DBHCHT secara optimal. “Kami mendorong agar seluruh OPD dapat menyelesaikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan sehingga manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Kudus,” pungkasnya.

Kesimpulan

Penyerapan DBHCHT 2025 di Kabupaten Kudus menunjukkan capaian yang positif, yaitu 94,55 persen dari target yang ditetapkan. Walaupun masih bersifat sementara dan belum diaudit BPK, data ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola dana khusus ini. Dengan peningkatan penyerapan DBHCHT, diharapkan dapat mendorong berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kudus.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us