KPK nilai kasus Sudewo berisiko ciptakan korupsi oleh perangkat desa
KPK Nilai Kasus Sudewo Berisiko Ciptakan Korupsi di Tingkat Desa
Pati, Jawa Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati Sudewo (SDW) berisiko menciptakan tindakan korupsi oleh perangkat desa yang terpilih.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24 Juli 2023). Menurutnya, kasus yang menyeret Bupati Sudewo tersebut membuka ruang bagi potensi tindakan korupsi di tingkat desa, terutama dalam proses penyaluran Dana Kampung dan Dana Desa (DD).
“Praktik pemerasan dalam kasus ini, jika dibiarkan, berpotensi untuk menciptakan budaya ‘tipping’ di tingkat perangkat desa, dimana masyarakat dipaksa memberikan imbalan agar mendapatkan layanan publik dengan baik,” ujar Ali Fikri.
KPK khawatir, dengan terjalinnya praktik pemerasan seperti ini, masyarakat desa akan mengalami kerugian ganda. Selain harus menanggung dampak persaingan yang tidak sehat, mereka juga cenderung untuk menghindari pemanfaatan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK telah mengidentifikasi beberapa indikasi korupsi potensial di tingkat desa yang terkait dengan kasus Bupati Sudewo. Indikasi tersebut Jogjajateng.com lain, adanya tekanan terhadap calon Kepala Dusun dan perangkat desa untuk memberikan bagian dari dana desa kepada pihak tertentu.
Selain itu, terdapat pula kecurigaan atas adanya manipulasi dalam pengambilan keputusan terkait program dan kegiatan desa guna menguntungkan kelompok tertentu.
Dalam konteks kasus Bupati Sudewo, KPK mendalami dugaan keterlibatannya dalam pemerasan terhadap perusahaan pengelola pabrik pupuk di Pati. KPK menduga Bupati Sudewo meminta sejumlah uang kepada perusahaan tersebut sebagai imbalan atas izin operasi.
Kasus ini dianggap sangat krusial karena menunjukkan tingginya potensi terjadinya korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. KPK berharap warga masyarakat, khususnya di Kabupaten Pati, dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja para pejabat publik dan melaporkan indikasi korupsi kepada pihak berwenang.
Jangan biarkan praktik korupsi merajalela.
Langkah Kedepan
KPK menegaskan akan terus bekerja keras dalam menjerat para pelaku korupsi, tidak terkecuali yang terjadi di tingkat desa.
“Kami akan melakukan penyelidikan yang teliti dan transparan. Kami juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait untuk membawa para pelaku hukum ke muka pengadilan,” tegas Ali Fikri.
KPK juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk para perangkat desa, untuk membangun budaya antikorupsi. “Karena, tanpa partisipasi masyarakat kita tidak akan mampu mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” tambah Ali Fikri.