Mendikdasmen mendorong perlindungan hukum bagi guru korban adu jotos di Jambi
Mendikdasmen Dorong Perlindungan Hukum Guru Korban Adu Jotos di Jambi
Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengecam keras aksi perkelahian atau adu jotos yang terjadi di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Ia juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut, terutama untuk melindungi guru yang menjadi korban.
“Kita sangat berat hati dengan adanya kejadian ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan dalam dunia pendidikan. Guru harus terlindungi. Pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangan resmi yang dirilis Kemendikdasmen, Kamis (27/7/2023).
Kejadian adu jotos di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur mengakibatkan seorang guru, bernama Hasbullah, mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Ia menjadi korban perkelahian yang diduga melibatkan sejumlah orang tua murid yang tidak terima dengan nilai rapor anak-anaknya.
Video rekaman kejadian tersebut beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat dan para pendidik mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua murid tersebut.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kami juga akan memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga guru Hasbullah dalam proses penyembuhan dan pemulihannya,” imbuhnya.
Selain mendorong penegakan hukum, Mendikdasmen juga menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan serupa di lingkungan pendidikan. Ia menyerukan kepada seluruh sekolah, orang tua murid, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan belajar.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti berharap kejadian ini menjadi momentum bagi seluruh komponen bangsa untuk lebih serius dalam membangun budaya pendidikan yang damai dan aman. Ia menegaskan bahwa tindak kekerasan tidak akan pernah dapat dibenarkan dalam lingkungan pendidikan.
“Guru adalah aset bangsa yang harus dijunjung tinggi dan dilindungi. Kita semua harus bersatu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan memberikan ruang bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang secara optimal,” tutup Mendikdasmen.
Kejadian ini menjadi perhatian nasional dan kembali menyorot isu penting tentang penegakan hukum dan perlindungan bagi guru di Indonesia. Tindakan kekerasan di sekolah tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas dengan pelaku. Selain itu, diperlukan langkah-langkah preventif yang komprehensif untuk membangun budaya pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekerasan di lingkungan pendidikan.