JogjaJateng .com

Tiga narapidana tindak pidana Lapas Magelang ikrar setia kepada NKRI

January 21, 2026 • Jogja jateng
Tiga narapidana tindak pidana Lapas Magelang ikrar setia kepada NKRI

Tiga Narapidana Tindak Pidana Lapas Magelang Ikrar Setia kepada NKRI

Magelang, Aktualnews – Tiga narapidana tindak pidana terorisme yang mendekam di Lapas Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (25/10/2023), menyatakan kembali ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pernyataan komitmen tersebut menjadi bukti nyata perkembangan positif dalam proses deradikalisasi dan rehabilitasi mereka di balik jeruji besi.

Acara yang dipimpin oleh Kepala Lapas Magelang, hadir didampingi perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88, serta Kementerian Agama Kota Magelang.

“Ikrar setianya ini merupakan manifestasi penerimaan dan komitmen dari narapidana terkait terhadap nilai-nilai NKRI, serta langkah integrasinya kembali ke lingkungan masyarakat,” ujar Kepala Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Mardi Santoso, kepada media.

Mardi Santoso menambahkan, program deradikalisasi dan rehabilitasi yang digagas dan diterapkan di Lapas Magelang bertujuan untuk memulihkan karakter dan mental narapidana. Proses ini dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pembinaan keagamaan, dengan harapan mereka dapat meninggalkan paham radikal dan terorisme serta menjadi warga negara yang taat hukum.

“Ke depan, kami berharap dukungan dan sinergi dari seluruh stakeholder agar program ini dapat berjalan optimal dan berkontribusi dalam membangun masa depan yang damai dan bersatu,” jelas Mardi Santoso.

Perwakilan BNPT, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengakui perkembangan positif yang ditunjukkan oleh tiga narapidana tersebut.

“Keikutsertaan narapidana dalam ikrar setia ini menandakan langkah nyata untuk meninggalkan paham terorisme. Kami optimis bahwa mereka dapat menjadi tokoh role model di dalam Lapas dan di masyarakat,” ujar perwakilan BNPT.

Dalam kesempatan tersebut, ketiga narapidana menyampaikan tekad mereka untuk meninggalkan pola hidup radikal dan terorisme. Mereka menyadari kesalahannya dan berjanji akan bertobat serta menjadi warga negara yang baik.

Salah satu narapidana, yang hanya ingin disebut sebagai Arif, mengungkapkan rasa bangganya kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Saya bersyukur diberi kesempatan untuk kembali menyadari nilai-nilai keadilan dan persatuan Indonesia. Saya bertekad untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif untuk bangsa ini,” tutur Arif.

Ikrar setia kepada NKRI ini merupakan babak baru bagi ketiga narapidana. Melalui program deradikalisasi dan rehabilitasi yang intensif, diharapkan mereka dapat benar-benar meninggalkan paham yang selama ini mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Kesimpulan

Melalui ikrar setia kepada NKRI, tiga narapidana terorisme di Lapas Magelang menunjukkan komitmen mereka untuk meninggalkan paham radikal dan membangun kembali kehidupan mereka sebagai warga negara yang taat hukum.
Proses deradikalisasi dan rehabilitasi yang dilakukan Lapas Magelang, didukung oleh kerjasama BNPT, Densus 88, dan Kementerian Agama, menjadi bukti nyata upaya pemerintah untuk menjamin integrasi kembali narapidana terorisme ke dalam masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan masa depan yang lebih damai dan bersatu bagi bangsa Indonesia.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us