JogjaJateng .com

Pemprov Jateng digitalisasi 20 ribu arsip sejarah dan naskah kuno

January 21, 2026 • Jogja jateng
Pemprov Jateng digitalisasi 20 ribu arsip sejarah dan naskah kuno

Pemprov Jateng Digitalisasi 20 Ribu Arsip Sejarah dan Naskah Kuno

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk melestarikan dan mempermudah akses terhadap warisan sejarah dan budaya daerahnya. Melalui program digitalisasi, sekira 20 ribu arsip sejarah dan naskah kuno akan direkam dalam format digital hingga tahun 2025.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayat, menjelaskan, proses digitalisasi arsip dilakukan bertahap. Langkah awal yang dilakukan adalah verifikasi, perbaikan arsip yang rusak, dan pendataan seluruh koleksi arsip. “Arsip-arsip ini memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi, sehingga perlu dijaga dan dilestarikan,” ujarnya kepada wartawan di Semarang, Rabu (15/3).

Digitalisasi arsip mencakup berbagai jenis dokumen, mulai dari naskah-naskah kuno, surat-surat pemerintahan, ilustrasi historis, hingga foto-foto tua. Rahmah menekankan bahwa proses digitalisasi bukan sekadar mengubah format arsip. “Kami memperhatikan aspek keamanan dan kualitas selama prosesnya. Arsip-arsip asli tetap terjaga keamanannya dan digitalisasi dilakukan dengan teknologi yang tepat untuk menjaga kualitas,” tambahnya.

Rahmah menjelaskan bahwa pemindahan arsip ke format digital memungkinkan akses yang lebih mudah dan efisien bagi peneliti, pelajar, serta masyarakat umum. “Seorang peneliti tidak perlu datang ke gudang arsip untuk melihat dokumen asli, melainkan cukup akses melalui platform digital yang akan kami sediakan,” ucapnya.

Selain kemudahan akses, digitalisasi juga membantu dalam proses preservasi arsip. Format digital, dengan penyimpanan yang tepat, dapat meminimalisir risiko kerusakan fisik akibat faktor alam, serangga, atau waktu.

Lebih lanjut, Rahmah menjelaskan, program digitalisasi ini dilakukan dalam tahap bertahap sesuai dengan kondisi dan sumber daya yang dimiliki. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menyelesaikan digitalisasi seluruh 20 ribu arsip tersebut hingga tahun 2025.

Program ini diyakini akan berperan penting dalam upaya melestarikan warisan sejarah dan budaya Jawa Tengah. Selain itu, diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat luas.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membuktikan komitmennya untuk melestarikan dan membagikan warisan sejarah dan budaya daerah kepada generasi mendatang. Digitalisasi arsip adalah langkah strategis untuk menjamin kelestarian dan aksesibilitas budaya Indonesia.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us