KPK menggeledah Dispermades Kabupaten Pati guna usut proses pengisian perangkat desa
KPK Geledah Dispermades Pati Usut Proses Pengisian Perangkat Desa
Pati, Jawa Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (26/10) pagi. Penggeledahan ini sehubungan dengan dugaan penyelewengan proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.
Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti selama penggeledahan tersebut.
“Para penyidik KPK telah melakukan pengumpulan bukti di beberapa ruangan penting di kantor Dispermades Pati,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya. Namun, Febri menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti yang diamankan selama penggeledahan.
“Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan kita mohon maaf tidak dapat memberikan detail lebih lengkap,” tambah Febri.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidik KPK yang telah menelusuri dugaan korupsi dalam proses seleksi dan pengangkatan perangkat desa di Pati selama beberapa waktu.
Ledakan kasus dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian dikonfirmasi oleh Tim Pengawasan dan Pemrosesan Masyarakat (TPM) KPK.
“Berdasarkan laporan serta hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi adanya penyelewengan dalam tahapan seleksi serta pengangkatan perangkat desa di beberapa desa di Pati,” ungkap seorang pejabat internal Dispermades yang enggan namanya disebutkan.
Dugaan penyelewengan tersebut, di Jogjajateng.comnya, meliputi manipulasi formulir pendaftaran, pemalsuan nilai ujian, dan pemanggilan calon perangkat desa yang tidak memenuhi kualifikasi.
“Proses pengisian perangkat desa seharusnya berdasarkan mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Sayang sekali, praktik tidak sehat ini tetap terjadi dan diduga merugikan keuangan negara,” ujar aktivis antikorupsi dari Pati, M. Hariansyah.
Pengamat tata pemerintahan Kabupaten Pati, Arief Sulistiyo, menilai penggeledahan KPK merupakan tindakan tegas yang perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat. “Harapan kita, kasus ini segera mengarah kepada proses hukum yang adil dan memberantas korupsi di sektor pemerintahan desa,” ucap Arief.
Pejabat yang bertanggung jawab di Dispermades Pati masih belum memberikan pernyataan resmi terkait aktivitas KPK di kantor mereka. Masyarakat dan media masih menunggu resmi klarifikasi dan langkah tindak lanjut dari pihak terkait.