JogjaJateng .com

BNN: RI dan Singapura hadapi ancaman dampak meluas Golden Triangle

January 23, 2026 • Jogja jateng
BNN: RI dan Singapura hadapi ancaman dampak meluas Golden Triangle

BNN: RI dan Singapura Hadapi Ancaman Dampak Meluas Golden Triangle

Jakarta, (17/10/2023) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menekankan bahwa Indonesia dan Singapura sama-sama menghadapi ancaman serius dari kawasan Golden Triangle atau Segitiga Emas. Ancaman ini muncul dalam bentuk spillover effect, yaitu dampak meluas peredaran narkoba dari kawasan tersebut. Hal ini disampaikan dalam audiensi strategis Jogjajateng.com BNN dengan Interagency Coordinating Committee (ICC) Singapura yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Dalam audiensi tersebut, BNN disuarakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen. Heru Winarko. Ia menyampaikan kekhawatiran terkait meningkatnya produksi dan peredaran narkoba di kawasan Golden Triangle, terutama narkotika sintetis seperti methamphetamine. “Pemberantasan narkoba lintas negara memerlukan kerjasama yang erat dan sinergis. Bahwa ancaman narkoba tidak mengenal batasan geografis, termasuk Jogjajateng.com Indonesia dan Singapura,” ujar Komjen. Heru.

Golden Triangle adalah wilayah perbatasan Laos, Myanmar, dan Thailand yang dikenal sebagai pusat produksi narkoba skala global. Kawasan ini menghasilkan sebagian besar heroin dan opium di dunia. Keberadaan jaringan kriminal yang kuat dan teknologi produksi yang canggih terus menjadikan Golden Triangle sebagai ancaman nyata bagi kedua negara.

Komjen. Heru Winarko megarisbawahi perlunya peningkatan kerjasama Jogjajateng.com lembaga penegak hukum di kedua negara untuk mengantisipasi ancaman tersebut. Ia menekankan pentingnya pembagaian informasi, patroli gabungan di perbatasan, dan pengembangan strategi yang efektif untuk memerangi transnasionalisasi jeratan narkoba.

“Kerjasama yang konkret dan berkelanjutan diperlukan guna menekan peredaran narkoba di wilayah kita. BNN RI berkomitmen untuk bersinergi dengan ICC Singapura dalam upaya ini,” tambahnya.

Dalam audiensi ini, Perwakilan ICC Singapura, Kapten Chew Hee Kiat, turut menyatakan kesediaan negara mereka untuk bekerja sama guna memerangi ancaman narkoba bersama Indonesia. Ia mengatakan, Singapura serius dalam membasmi peredaran narkoba di negaranya dan selalu mengutamakan kerjasama internasional dalam upaya ini.

Kapten Chew Hee Kiat menekankan bahwa peredaran narkoba merupakan masalah global yang membutuhkan solusi global. “Singapura dan Indonesia memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan masyarakat bebas dari bahaya narkoba. Meskipun tantangannya besar, kepercayaan dan kolaborasi Jogjajateng.com kedua negara akan menjadi pondasi kuat dalam pemenangan perang melawan narkoba,” ujar Kapten Chew Hee Kiat.

Sidang ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat kerjasama Jogjajateng.com BNN RI dan ICC Singapura, termasuk peningkatanFrequency of exchange informasi terkait data dan tren peredaran narkoba, pelatihan bersama bagi penegak hukum, dan operasi gabungan serta koordinasi yang lebih ketat di perbatasan.

Kerjasama ini merupakan langkah penting dalam mengantisipasi dampak meluas Golden Triangle kepada Indonesia dan Singapura. Perlu diingat bahwa perang melawan narkoba tidak mungkin dimenangkan secara unilateral. Kolaborasi yang erat Jogjajateng.com negara-negara, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan masyarakat bebas narkoba.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us