JogjaJateng .com

Wamen: Pemahaman masyarakat tentang KUHP baru menjadi tantangan besar

January 23, 2026 • Jogja jateng
Wamen: Pemahaman masyarakat tentang KUHP baru menjadi tantangan besar

Wamen: Pemahaman Masyarakat Tentang KUHP Baru Menjadi Tantangan Besar

Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa tantangan terbesar dalam pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru terletak pada penyiapan pemahaman masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu memahami esensi dan tujuan dari perubahan hukum tersebut.

“Yang perlu disiapkan yakni pemahaman masyarakat. KUHP baru bukan tentang penghukuman dan balas dendam, melainkan penjeraan melalui sanksi dan tindakan yang adil, agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan dapat kembali diterima oleh masyarakat,” kata Edward saat sosialisasi KUHP dan KUHAP baru di Universitas Sultan …

Edward menekankan bahwa KUHP baru ini dirancang untuk memberikan efek jera dan pemulihan bagi pelaku kejahatan, bukan hanya sekedar menjatuhkan hukuman. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih adil dan aman.

“Legal framework ini didesain agar mengambil langkah-langkah yang tepat untuk penanganan kejahatan di Indonesia. Keduanya berlaku sebagai landasan dalam berpidana, dan harapannya, melalui penerapannya, kita bisa menciptakan sense of justice yang lebih baik di masyarakat,” tambah Edward.

Dalam kesempatan yang sama, Edward juga menjelaskan beberapa perubahan substansial dalam KUHP dan KUHAP baru. Perubahan tersebut meliputi:

Pendapat mengenai jenis-jenis kejahatan dan sanksi yang diberikan.   Beberapa kejahatan yang dianggap ringan akan diberikan sanksi yang lebih ringan, sementara kejahatan yang dianggap berat akan diberikan sanksi yang lebih berat.
Pemberian ruang bagi restorative justice.   KUHP baru mengusung prinsip restorative justice, yang menekankan upaya pemulihan bagi korban dan pelaku kejahatan. 
Pembetulan beberapa kelemahan dalam KUHP dan KUHAP lama.   Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hukum pidana di Indonesia lebih efektif dalam mencegah dan memberantas kejahatan.

Sosialisasi KUHP dan KUHAP baru merupakan upaya pemerintah untuk mempersiapkan masyarakat mengenai perubahan hukum yang signifikan ini. Selain di kampus Universitas …, pemerintah juga akan menyelenggarakan sosialisasi di berbagai daerah di Indonesia.

Edward berharap, melalui sosialisasi yang menyeluruh, masyarakat dapat memahami perubahan dalam KUHP dan KUHAP baru dan dapat memberikan kontribusi positif dalam penerapannya.

“Penting bagi kita semua, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat sipil, untuk bekerja sama dalam mewujudkan hukum pidana yang adil dan efektif bagi Indonesia,” pungkasnya.

Dengan harapan adanya pemahaman dan partisipasi aktif dari masyarakat, proses transisi menuju KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi sistem hukum pidana di Indonesia.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us