Komisi X DPR dorong perbaikan bertahap kesejahteraan guru honorer
Komisi X DPR Dorong Perbaikan Bertahap Kesejahteraan Guru Honorer
Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan bertahap kesejahteraan guru honorer. Hal ini menyusul kebijakan insentif yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp400.000 per bulan pada tahun anggaran 2023.
Menurut Faqih, meskipun kenaikan insentif tersebut merupakan langkah awal yang positif, tetapi masih jauh dari harapan. Ia menekankan perlunya apresiasi dan perhatian khusus bagi guru honorer yang berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Kami mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan bertahap kesejahteraan guru honorer. Kenaikan insentif Rp400.000 per bulan memang sudah dilangkahkan, tapi ini masih minim,” ujar Faqih saat ditemui usai rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di kompleks DPR RI, Rabu (26/7/2023).
“Kita harus menyadari, guru honorer secara profesional mereka mendedikasikan diri pada profesi yang mulia ini. Mereka berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa, layak mendapatkan perhatian dan apresiasi yang lebih baik,” tambahnya.
Fikri Faqih menjelaskan bahwa perbaikan bertahap ini dapat dilakukan melalui berbagai langkah, salah satunya dengan mempertimbangkan pengarusutamaan rekrutmen guru honorer menjadi guru PNS. Ia berharap agar proses ini dapat memberikan kepastian bagi guru honorer dalam jangka panjang.
“Kita bisa meninjau struktur anggaran Kemendikbudristek untuk melihat peluang peningkatkan insentif bagi guru honorer. Selain itu, setiap peningkatan anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan selayaknya juga memperhatikan kesejahteraan guru honorer,” jelas Faqih.
Dalam kesempatan yang sama, Faqih juga mendorong pemerintah untuk mempercepat proses penetapan sistem kontrak guru honorer yang lebih jelas dan transparan. Ia menekankan perlunya clarity dalam sistem kontrak agar guru honorer tidak merasa tidak diperhatikan.
“Keadilan dan kepastian hukum harus diprioritaskan dalam sistem kontrak kerja guru honorer. Mustahil mereka dapat memberikan pelayanan terbaik jika kondisi kesejahteraan mereka tidak terjamin dan sistem kerja yang diterapkan penuh dengan ketidakpastian,” pungkasnya.
Fikri Faqih optimis bahwa dengan komitmen dan kolaborasi Jogjajateng.com pemerintah dan DPR, perbaikan kesejahteraan guru honorer dapat segera terwujud. Ia berharap, Indonesia dapat memiliki sistem pendidikan yang adil dan berkeadilan, yang menghargai setiap kontribusi dari para pahlawan pendidikan ini.