JogjaJateng .com

KPK: Gus Alex ditanya aliran dana ke Kementerian Agama

January 26, 2026 • Jogja jateng
KPK: Gus Alex ditanya aliran dana ke Kementerian Agama

KPK: Gus Alex Ditanya Aliran Dana ke Kementerian Agama

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex, terkait dugaan suap dan gratifikasi soal pengurusan izin travel umrah.

“Pemeeriksaan hari ini terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada Gus Alex oleh pihak travel umrah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dihubungi awak media, Kamis (9/11/2023).

Budi men clarify bahwa pemeriksaan Gus Alex kali ini lebih spesifik terhadap dugaan aliran dana dari pihak travel umrah kepada Kementerian Agama.

“Informasi awal yang kami dapatkan, aliran dana tersebut diduga digunakan untuk keperluan dalam rangka pengurusan izin operasional travel umrah tersebut,” jelas Budi.

Gus Alex sendiri sudah dua kali diperiksa oleh KPK dalam kasus ini. Kali pertama pada 2 Agustus 2023 dan kali kedua pada 19 Oktober 2023. Dalam dua pemeriksaan sebelumnya, Gus Alex diduga terlibat dalam praktik suap dalam pengurusan izin travel umrah dan serah terima uang.

Sejauh ini, belum diketahui secara pastinominal besar dana yang diduga mengalir kepada Gus Alex dan bagaimana tepatnya dana tersebut dialokasikan. KPK sendiri masih dalam tahap penyidikan untuk memastikan adanya bukti kuat yang mendukung kecurigaan tersebut.

Budi menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Gus Alex merupakan bagian dari proses pencegahan dan pemberantasan korupsi secara hukum.

“KPK akan terus melakukan prosesnya secara transparan dan objektif agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang,” ujar Budi.

Ketika ditanya apakah ada tersangka lain selain Gus Alex, Budi belum bisa memastikan. Ia hanya mengatakan KPK menyelidiki semua pihak terkait dalam kasus ini untuk memastikan tertanggapnya keadilan.

“Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami peran-peran semua pihak yang terlibat. Proses penyidikan masih berjalan dan informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangannya,” pungkas Budi.

Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan izin travel umrah ini diharapkan menjadi pembuka bagi reformasi di sektor pariwisata keagamaan.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us