JogjaJateng .com

Pemkot Pekalongan bentuk satgas percepatan penanganan sampah jadi permasalan masyarakat

January 27, 2026 • Jogja jateng
Pemkot Pekalongan bentuk satgas percepatan penanganan sampah jadi permasalan masyarakat

Pemkot Pekalongan Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Sampah

Pekalongan, 15 Agustus 2023 – Pemerintah Kota Pekalongan dalam upaya mengatasi permasalahan sampah yang terus menjadi persoalan di masyarakat perkotaan, resmi membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan sampah.

Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab secara resmi melantik satgas tersebut pada Selasa, 15 Agustus 2023 di Pekalongan. Dalam amanatnya, Balgis menekankan komitmen serius dan fokus Pekalongan dalam melakukan penanganan, penanggulangan, sekaligus pengelolaan sampah secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Kami semakin serius untuk melakukan penanganan dan penanggulangan, serta pengelolaan sampah rumah tangga, industri dan sektor lainnya agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Balgis.

Menurut dia, pembentukan satgas ini merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh instansi terkait dalam upaya mengatasi permasalahan sampah.

“Satgas ini akan menyaring semua kendala dan hambatan dalam pengelolaan sampah yang ada dalam upaya untuk mewujudkan kota yang bersih dan sehat untuk masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada pembuangan sampah, tetapi harus lebih optimal dalam pengolahannya,” katanya.

Balgis menambahkan, optimalnya pengelolaan sampah tidak hanya dituntut melalui efektifitas sistem pengumpulan dan pembuangan, tetapi juga dari aspek edukasi dan partisipasi masyarakat.

Ia berharap satgas akan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya untuk segera menghasilkan solusi konkret dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Pekalongan.

Sampah di Pekalongan menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan kesehatan. Gunung-gunung sampah di beberapa titik kota, bau busuk, dan pencemaran lingkungan menjadi dampak nyata dari ketidakmampuan menangani sampah secara optimal.

Selain itu, minimnya kesadaran masyarakat dalam pemisahan sampah juga menjadi faktor pendukung tingginya volume sampah yang berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Kondisi ini tentu saja mengancam kebersihan dan kesehatan warga kota.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyadari kebutuhan mendesak untuk melakukan terobosan baru dalam penanganan sampah. Pembentukan satgas percepatan penanganan sampah diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif dan terstruktur dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Skema dasar kerja satgas diyakini akan menitikberatkan pada tiga pilar utama yaitu meningkatkan edukasi masyarakat , memperbaiki sistem pengumpulan dan pembuangan sampah , dan mengembangkan sistem pengolahan sampah yang ramah lingkungan .

Dengan sinergi antar instansi dan komitmen yang kuat, diharapkan satgas percepatan penanganan sampah dapat membawa perubahan signifikan dalam menjadikan Pekalongan sebagai kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Komitmen ini selaras dengan cita-cita Pemerintah Kota Pekalongan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup di wilayahnya.

Sumber: jogjajateng.com

Advertising Space

Slot 01 Available

Book Now

Promotion Slot

Slot 02 Available

Contact Admin

Sponsorship

Slot 03 Available

Partner With Us